Berlinang Air Mata, Fahmi Kapok Melakukan Suap ke Kalapas Sukamiskin
Fahmi minta keringanan hukuman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Terdakwa kasus suap Kalapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah, berlinang air mata saat membacakan pledoi di hadapan majelis hakim. Dia mengaku menyesel dan kapok melakukan tindakan tersebut.
Dalam pledoi yang dibacakan, Fahmi menuturkan uang yang dia berikan kepada Kalapas digunakan untuk mendapat fasilitas yang layak dan nyaman. Namun, dia tak menyangkan aksi ini justru berbuah malapetaka.
Apa yang diperbuatnya juga memberikan dampak negatif bagi dia secara pribadi, keluarga, dan sesama warga binaan Lapas Sukamiskin.
"Tanpa disadari ini telah menjerumuskan saya untuk kedua kalinya dengan kesalahan yang sama. Saya kapok yang mulia. Saya janj tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi" ujarnya, Rabu (6/3).
1. Tuntunan lima tahun sangat berat
Fahmi menuturkan, tuntutan tim jaksa penuntut umum KPK dengan lima tahun penjara amat berat bagi istri, anak-anak dan keluarga. Sebab di keluarga besarnya, dia merupakan tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah.
"Mohon yang mulia majelis memperhatikan begitu banyaknya unsur-unsur dakwaan yang gugur dan keliru bahkan berbalik meringkankan saya sebagai fakta persidangan yang meringkankan," kata Fahmi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu(6/3).
Oleh karena itu, fahmi sangat berharap majelis hakim dengan kearifan yang bijaksana dapat memberikan hukuman seringan-ringannya. "Saya hanya berani meminta keringanan hukuman dari yang mulia majelis," ujar Fahmi.