Belasan Ribu Surat Suara untuk Pilkada Cianjur Rusak
Pemilihan pilkada akan diselenggarakan 9 Desember 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cianjur, IDN Times - Belasan ribu surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur ditemukan rusak, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU0 Cianjur melakukan penyortiran dan pelipatan selama tiga hari.
Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah mengatakan pihaknya akan melakukan pengajuan penggantian dan penambahan karena terdapat kekurangan dari total surat suara sebanyak 1.674.756.
"Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, ditemukan 15.532 lembar surat suara rusak. Ditambah ada kekurangan sebanyak 4.912 lembar dari penyedia, sehingga total kekurangan sebanyak 20.444 surat suara termasuk kekurangan pengiriman dari penyedia," ujar Selly dikutip dari ANTARA, Rabu (18/11/2020).
1. Kerusakan dan kekurangan surat suara segera diganti
Jumlah total surat suara yang rusak ditambah kekurangan dari penyedia, KPU Cianjur akan mengajukan penggantian dan penambahan sebanyak 20.444 surat suara yang dipenuhi pihak penyedia. Karena setelah dilakukan penyortiran total surat suara yang dinyatakan baik dan layak sebanyak 1.654.312 lembar.
Selly memastikan setlah surat penggantian diterima KPU Cianajur, penyedia dapat langsung melakukan penggantian karena surat suara pengganti akan kembali disortir dan dilipat.
Untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing PPK dan PPS sesuai jadwal agar tidak terjadi keterlambatan pendistribusian minimal dua hari menjelang hari H pada 9 Desember.
"Target kami dua hari menjelang hari H seluruh logistik untuk pilkada, sudah sampai di titik akhir pendistribusian tepatnya di masing-masing PPS, sehingga keterlambatan yang sempat terjadi pada pemilu lalu, tidak terulang," katanya.