TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beda Kebijakan Ridwan Kamil vs Anies Terkait Buka Bersama saat Ramadan

Kalau ada ajakan buka bersama, kalian mau ikut?

twitter.com/jogokaryan

Bandung, IDN Times - Umat muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia segera menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Di saat Ramadan banyak tradisi yang dilakukan masyarakat Indonesia diantara kegiatan buka bersama.

Di tengah pandemik COVID-19 sejumlah pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi kerumunan saat Ramadan. Kebijakan pun berbeda-beda di sejumlah daerah, termasuk di DKI Jakata dan Jawa Barat.

Dua provinsi yang bertetangga ini nyatanya memberikan arahan berbeda khususnya dalam kegiatan buka bersama selama Ramadan. Di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil menegaskan belum memberi izin masyarakat untuk melakukan kegiatan buka bersama selama Ramadan 2021. Emil menyebutkan, buka bersama di kafe atau tempat lainnya selama Ramadan berpotensi menyebarkan COVID-19.

"Pertama COVID-19 masih berhubungan dengan (menghindari) kerumunan. Kalau masjid penuh (untuk ibadah), sementara buka bersama itu baru kerumunan," kata Emil usai gelar rapat gugus tugas COVID-19, Kamis (8/4/2021).

Aturan ini sama dengan tahun 2020, Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan bahwa kegiatan buka bersama berpotensi membuat kerumunan.

"Jadi buka bersama dilarang karena cara ini akan mengumpulkan orang," ujar Daud.

1. Sedangkan Anies perbolehkan buka bersama tapi dengan kapasitas 50 persen

Ilustrasi buka bersama. IDN Times/Imam Rosidin

Di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan mengizinkan masyarakat untuk buka puasa bersama di bulan Ramadan. Namun, dia mengingatkan agar tempat makan dan restoran harus membatasi kapasitas maksimal 50 persen.

"Apa bedanya buka puasa dengan makan malam? Jadi prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apa pun, apakah makan pagi, malam, apa makan sore, disebut iftar, disebut buka, sahur. Prinsipnya adalah 50 persen kapasitas," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Meski demikian, Anies mengimbau agar kegiatan buka puasa bersama tak dilaksanakan di Masjid. "Buka puasa di rumah, buka puasa bersama keluarga saja," kata dia.

2. Restoran harus disiplin protokol kesehatan

Ilustrasi restoran (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dia mengatakan bahwa jam makan malam hanya berbeda beberapa menit saat bulan Ramadan. Dia meminta agar tiap restoran dan tempat makan bisa menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19. Apalagi kegiatan makan dan minum mengharuskan seseorang membuka masker.

"Maka pengelola restoran, tempat makan harus secara disiplin mengatur posisi duduk, disiplin atur kapasitas maksimal" kata dia.

"Sesungguhnya kegiatan makan malam, buka puasa sama-sama buka masker, sama-sama harus melakukan aktivitas yang punya potensi penularan," ujar dia.

Baca Juga: Pemkot Bandung Persilakan Kafe-Mall Buka hingga Malam Selama Ramadan

Baca Juga: Bakal Temani Buka Puasa Kamu, Trans 7 Hadirkan Sketsa Komedi Pas Buka

Berita Terkini Lainnya