Aniaya Anak Sampai Meninggal, Polisi Periksa Psikologis Ayah di Cimahi
Pelaku sempat larikan anaknya ke rumah sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satreskrim Polres Cimahi menetapkan ayah yang menganiaya kedua anaknya hingga salah satu anak perempuannya tewas sebagai tersangka. Pelaku berinisial A (37 tabun) berhasil diamankan setelah peristiwa penganiayaan kepada kedua anaknya.
"Kami menetapkan seorang sebagai tersangka yaitu orangtua kandung laki-laki dari korban inisial N (alias A) kemudian istrinya ibu tiri dari korban masih pendalaman," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Selasa (7/2/2023).
1. Segera cek kondisi kejiwaan tersangka
Polisi bakal melakukan pendalaman terhadap kondisi kejiwaan tersangka. Pendalaman dijalankan untuk mengetahui motif tersangka melakukan pemukulan tersebut.
"Kami masih dalami, jadi kami masih baru menentukan siapa pelaku, untuk motifnya karena korban mengambil uang," ucap dia.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Anak yang Dianiaya Ayah Kandung Sempat Dibawa ke RS
Baca Juga: Kasus KDRT, Ini 7 Kisah Rumah Tangga Venna Melinda-Ferry Irawan