Ada 54 TPU di Jabar Disiapkan untuk Memakamkan Jenazah COVID-19
Jangan ada lagi penolakan jenazah meninggal karena COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ketua Divisi Divisi Penanganan dan Pengamanan Gugus Tugas COVID-19 Jawa Barat Dedi Supendi menuturkan, akan berusaha agar tidak ada lagi penolakan dari warga terkait pemakaman jenazah yang terpapar virus corona (COVID-19). Saat ini, sudah ada 54 titik tempat pemakaman umum (TPU) yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
"Lahannya kalau ditotal cukup luas. Misal yang milik Pemprov Jabar ada di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung ada sampai satu hektare," ujar Dedi dalam konferensi pers, Senin (4/5).
1. Satu daerah ada yang miliki dua TPU
Dedi menuturkan, setiap daerah memiliki luas lahan untuk menampung jenazah berbeda-beda. Misalnya di Sukabumi hanya memiliki satu tempat, kemudian di Bogor ada dua tempat.
"Paling banyak sejauh ini mungkin di Depok ada sampai sembilan titik," ujarnya.
Selain di TPU yang berbarengan dengan jenazah lain, ada juga yang memang khusus untuk pemakaman warga lanjut usia seperti yang ada di Karawang.