TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada 54 TPU di Jabar Disiapkan untuk Memakamkan Jenazah COVID-19 

Jangan ada lagi penolakan jenazah meninggal karena COVID-19

Dok.IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Ketua Divisi Divisi Penanganan dan Pengamanan Gugus Tugas COVID-19 Jawa Barat Dedi Supendi menuturkan, akan berusaha agar tidak ada lagi penolakan dari warga terkait pemakaman jenazah yang terpapar virus corona (COVID-19). Saat ini, sudah ada 54 titik tempat pemakaman umum (TPU) yang tersebar di 27 kabupaten/kota.

"Lahannya kalau ditotal cukup luas. Misal yang milik Pemprov Jabar ada di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung ada sampai satu hektare," ujar Dedi dalam konferensi pers, Senin (4/5).

1. Satu daerah ada yang miliki dua TPU

Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Dedi menuturkan, setiap daerah memiliki luas lahan untuk menampung jenazah berbeda-beda. Misalnya di Sukabumi hanya memiliki satu tempat, kemudian di Bogor ada dua tempat.

"Paling banyak sejauh ini mungkin di Depok ada sampai sembilan titik," ujarnya.

Selain di TPU yang berbarengan dengan jenazah lain, ada juga yang memang khusus untuk pemakaman warga lanjut usia seperti yang ada di Karawang.

2. Bukan berarti berharap ada penambahan korban

Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Meski tempat pemakaman dibuat banyak dengan lahan yang luas, Dedi memastikan ini bukan berarti Pemprov Jabar berharap akan ada korban meninggal lebih banyak . Pemerintah daerah hanya berupaya agar jangan ada lagi penolakan ketika jenazah COVID-19 akan dimakamkan.

"Apalagi kalau sampai ada jenazah sudah disemayamkan tes harus digali lagi," paparnya.

Berita Terkini Lainnya