5 Sapi yang Positif PMK di Kota Bandung Mulai Pulih
Periksa kesehatan hewan ternak sebelum membelinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung mengkonfirmasi terdapat lima sapi yang terindikasi gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Babakan Ciparay. Saat ini, kelima sapi tersebut sedang diisolasi agar penyakitnya tidak menyebar ke ternak lain.
Kepala Dispangtan Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, setelah mendapat perawatan secara intens menunjukkan gejala baik, seperti nafsu makan yang sudah meningkat dan air liurnya tidak terlalu banyak.
Untuk mengantisipasi penyebaran PMK semakin luas, DKPP Kota Bandung akan terus melakukan pengawasan lebih ketat. Serta membuat satuan tugas (satgas) yang akan dibentuk untuk menjaga lalu lintas hewan di Kota Bandung.
Pasalnya, Kota Bandung sangat riskan karena dikelilingi zona merah. Ada 13 daerah di Jawa Barat yang menjadi zona merah PMK. Beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat yang zona merah antara lain, Cianjur, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, dan Garut.
"Bahkan, Garut sampai mengeluarkan status kejadian luar biasa (KLB). Kasus di Kota Bandung ini juga terjadi karena peternak ambil hewan dari Purwakarta," kata dia dalam diskusi Bandung Menjawab di Balaikota Bandung, Rabu (25/5/2022)
1. Ada peternak yang langgar aturan penerimaan hewan
Menurutnya, DKPP jauh-jauh hari sudah melarang para peternak menerima hewan tanpa SKKH dan sebaiknya menghabiskan stok yang ada dulu.
"Tapi diam-diam mereka terima pukul 01.30 WIB. Akibatnya ya jadi seperti sekarang ini. Khawatirnya akan menyebar ke hewan-hewan yang sehat. Jadi, tolong para peternak jangan dulu menambah hewannya. Habiskan dulu stok yang ada," imbaunya.
Jika para pengirim dan peternak tidak bisa menunjukkan bebas PMK, maka hewan-hewan tersebut harus ditolak masuk Kota Bandung.
"Sudah ada tiga kendaraan yang kita tolak, asalnya dari Lumajang dan Sumedang karena tidak menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Satu truk itu isinya 12-16 ekor sapi," kata dia.
Baca Juga: 5 Ekor Sapi Ternak di Kota Bandung Diduga Terpapar PMK
Baca Juga: 127 Ekor Sapi di Kabupaten Bandung Terkonfirmasi Positif Wabah PMK