TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Ekor Sapi Ternak di Kota Bandung Diduga Terpapar PMK

Penyebaran penyakit PMK terbilang cepat

Ilustrasi ternak sapi. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Bandung, IDN Times - Lima ekor hewan ternak jenis sapi di Kota Bandung terkonfirmasi positif terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) usai dilakukan tes di Balai Veteriner, Subang. Kelima sapi tersebut kini tengah menjalani isolasi dan perawatan intensif.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, sejak wabah PMK merebak ia langsung membentuk posko dan tim untuk memeriksa hewan ternak. Hingga tanggal 20 Mei lalu, sebanyak 2.118 ekor hewan ternak dinyatakan sehat dan bebas dari PMK.

Namun, pada 21 Mei 2022 terdapat hewan ternak yang diduga mengalami gejala PMK. Petugas telah mengambil sampel darah untuk diperiksa di Balai Veteriner Subang.

"Hasilnya dari 14 sampel yang disajikan, keluar hasil 5 ekor terkonfirmasi positif PMK. Kelima-limanya sapi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).

1. Penyebaran PMK terbilang cepat

Ilustrasi ternak sapi. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Ia mengungkapkan sapi-sapi yang terkonfirmasi positif PMK berasal dari pasar hewan ternak yang berada di Purwakarta. Para peternak mengirimkan sapi tersebut ke Kota Bandung.

Saat ini penyebaran wabah PMK sangat cepat, oleh karena itu upaya yang dilakukan membatasi lalu lintas ternak masuk ke Kota Bandung. Selain itu dilakukan pengetatan dan pemeriksaan terhadap hewan ternak.

"Sejak awal dari Kementan dan disusul Pemprov Jabar sudah mengajukan mengeluarkan surat edaran sementara mengurangi untuk tidak dulu memasukkan hewan ternak terutama dari zona merah," katanya.

2. Lalu lintas hewan ternak diperketat

ilustrasi pemeriksaan hewan ternak. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Dispangtan Bandung pun langsung menindaklanjuti temuan itu dengan mengeluarkan surat edaran untuk peternak agar tidak memasukkan ternak dari zona merah. Termasuk di rumah potong hewan yang akan dipotong, harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan.

"Kalau gak ada SKKH,  kita tolak dan pulangkan," katanya. Pihaknya mengimbau peternak dan penjual untuk bertanggung jawab dan berkomitmen menjaga kondisi hewan ternak agar tidak terpapar PMK.

Baca Juga: Sukses Tangani Wabah PMK, Kementan Diapresiasi Komisi IV DPR 

Baca Juga: PMK Mewabah, Ketersediaan Hewan Kurban Iduladha Terancam

Baca Juga: Wabah PMK di Kabupaten Bandung, 14 Ekor Sapi Diduga Terpapar!

Berita Terkini Lainnya