4.454 Aset Pemprov Jabar Belum Jelas Keberadaannya di Mata Hukum
Butuh proses untuk menginventarisir seluruh aset tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Yusuf Purnama menyebut setidaknya terdapat 4.454 aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum jelas pendataannya. Aset ini belum diketahui apakah memiliki sertifikat yang lengkap, tengah digunakan oleh pihak ketiga, atau justru memang sudah tidak menjadi aset pemerintah daerah.
Menurut dia, setiap tahunnya BPN Kanwil Jabar terus menginventarisir satu per satu aset yang sebelumnya kurang jelas kedudukannya di mata hukum. Untuk tahun ini rencananya BPN Kanwil Jabar akan menginventarisir 300 aset.
"300 itu ada di dalam yang 4.000. Lainnya 2022 akan kita selesaikan," ujar Yusuf usai menggelar sosialisasi dan kerja sama pendataan aset pemerintah daerah di Gedung Sate, Senin (29/4).
1. Persoalan aset bermacam-macam
Yusuf menuturkan, persoalan belum terinventarisir aset pemprov dikarenakan banyak hal. Misalnya, terdapat sengketa pada aset tersebut di mana ada pihak tertentu yang berebut mengatasnamakan pemilik karena mempunyai surat kepemilikan.
Selain itu ada juga pihak yang memiliki sertifikat aset yang merupakan warisan dari orangtuanya. Padahal aset yang bersangkutan sebenarnya milik pemprov. Ada juga aset yang digunakan oleh pensiunan.
"Nah masalah ini kita coba koordinasikan dengan semua pihak baik dari pengadilan maupun kepolisian agar penyelesaian bisa cepat tuntas," papar Yusuf.
Baca Juga: KPK: Jual Beli Jabatan di Lingkup ASN Sudah Seperti Supermarket
Baca Juga: KPK Minta Pemda Perbaiki Sistem Pendapatan Daerah