3.330 Hewan Ternak di Bandung Gagal Dikurbankan
Ada yang berpenyakit dan terlalu muda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung mencatat sebanyak 3.330 hewan kurban di Kota Bandung dinilai tidak layak dikonsumsi dan dikurbankan. Hewan tersebut gagal dikurbankan karena persoalan penyakit hingga belum cukup umur ketika diperjualbelikan.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gingin Ginanjar mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari kambing dari 143 hewan, 2.689 ekor domba, dan 612 ekor sapi.
"Kebanyakan belum cukup umur, jadi cenderung sekarang banyak yang menjual muda (hewan kurban) karena ingin cepat laku," ujarnya, Senin (11/7/2022).
1. Hewan yang dikurbankan sudah pasti sehat
Sehingga dengan ditemukannya hal tersebut, Gingin mengaku, pada pelaksanaan ibadah kurban tahun ini, pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh hewan kurban di Kota Bandung dalam keadaan sehat dan aman.
"Memang sangat dijaga dengan ibadah kurban tahun ini, karena dengan suara syar'i, sehat dan layak (dikurbankan)," ungkapnya.
Jika ada hewan kurban yang dinyatakan tidak sehat seperti terdapat luka hingga saki mata, DKPP langsung menyatakan bahwa hewan tersebut tidak sehat dan tidak layak dikurbankan.
"Jadi harus diobati dahului seperti luka pada matanya atau lain sebagainya, sehingga nanti bisa dinyatakan sehat dan layak dikurbankan," pungkasnya.
Baca Juga: Waspada! Ada Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jawa Barat