TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Pekan Jelang Lebaran, 74 Ribu Tiket Kereta dari Bandung Ludes Dibeli

Mudik kali ini dilengkapi aturan baru

Kereta Api (KA) Pangrango akan segera kembali beroperasi mulai Minggu, 10 April 2022 (Dok. Humas PT KAI Daop 1 Jakarta)

Bandung, IDN Times - Sebanyak 74 ribu tiket kereta api angkutan lebaran dari PT KAI Daerah Operasional (Daop) 2 ludes terjual untuk keberangkatan 22 April hingga 13 Mei 2022. Angka ini didominasi perjalanan mudik sebanyak 41.700 atau 56 persen dari ketersediaan tiket mudik yang siapkan.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, selama masa mudik lebaran, lembaganya menyiapkan 11.000 tiket per hari. Sedangkan jumlah perjalanan kereta api yang disiapkan mencapai 21 rute setiap harinya.

“Masa angkutan lebaran kali ini, Daop 2 menjalankan satu kereta tambahan lebaran yaitu KA Pasundan lebaran dari Stasiun Kiaracondong ke Surabaya Gubeng,” kata Kuswardoyo pada keterangan resminya, Senin (11/4/2022).

1. Lonjakan penumpang pada H-3

IDN Times / Istimewah

Ia memperkirakan lonjakan pemudik akan terjadi di Stasiun Bandung mulai 4 hari sebelum dan sehari setelah lebaran. Tanggal favorit keberangkatan dari Daop 2 adalah pada 28, 29, 30 April dan 1 Mei 2022. Dari data yang ada, keberangkatan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk tanggal keberangkatan 29 dan 30 April 2022 sudah habis terjual.

Sebelumnya, PT KAI mulai menjual tiket lebaran sejak 45 hari sebelum lebaran. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi terjadinya lonjakan pembeli tiket dan memecah waktu keberangkatan.

“Kami mengingatkan kembali kepada calon pengguna jasa KA, bahwa penjualan tiket pada masa angleb (angkutan lebaran) H-45 ditujukan agar pengguna jasa bisa lebih teliti untuk mempersiapkan diri dalam memilih tanggal perjalanannya dan tidak terfokus pada tanggal tertentu,” terangnya.

2. Ada syarat untuk mereka yang ingin bepergian

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Sesuai dengan instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 39 Tahun 2022 mengenai aturan perjalanan terbaru, KAI sudah menerapkannya sejak Selasa lalu (5/4/2022). Salah satu yang diatur ialah bebas syarat antigen dan PCR bagi perlaku perjalanan KA yang sudah menerima vaksin booster.

“Sementara yang lengkap atau dua kali vaksin tetap harus menyertakan bukti antigen atau PCR, sementara yang satu kali harus menyertakan bukti PCR,” ungkapnya. Aturan ini hanya berlaku bagi orang dewasa dan berusia di atas 6 tahun.

Baca Juga: 7 Aksesoris Mobil Mudik, Biar Mudik Jadi Nyaman

Baca Juga: 5 Mobil Toyota Ini Cocok Banget Buat Mudik Bareng Keluarga

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Semarang-Surabaya untuk Mudik Lebaran 2022

Berita Terkini Lainnya