17 Siswa SMA di Bandung Barat Positif Konsumsi Tembakau Sintesis
Mereka akan segera direhabilitasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN TImes - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menyebut adanya 17 siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang terbukti positif menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan mengatakan, sebelumnya polisi mengamankan 38 tersangka penyalahgunaan tembakau sintetis. Dari jumlah tersebut diketahui 17 orang di antaranya merupakan pelajar yang masih aktif dan di bawah umur.
"Dari kasus itu ada tiga linting (tembakau sintetis) barang bukti, tapi 17 siswa itu kategorinya penyalahguna semuanya," kata Kusmawan saat dihubungi wartawan, Jumat (17/3/2023).
1. Bermula dari laporan masyarakat
Kusmawan menjelaskan, pengungkapan 17 pelajar itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyampaikan dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi.
Dari laporan masyarakat itu, kemudian polisi mengamankan 38 orang pada Senin (13/3/2023) dari berbagai tempat. Kemudian 38 orang itu seluruhnya dilakukan tes urine, dan hasilnya positif.
Para pelaku yang diamankan itu, kata dia, mengaku mendapatkan barang terlarang dari penjualan secara daring. Lalu dari 38 orang yang diamankan itu, 17 orang merupakan pelajar yang sebagian besar merupakan siswa dari SMAN 1 Lembang.
"Itu siswa ada yang kelas 2 dan kelas 3 SMA. Mayoritas SMAN 1 Lembang, jadi 17 pelajar juga bercampur, gak semuanya dari sekolah yang sama," katanya.
Baca Juga: Siswa SMK di Bogor Tewas Dibacok, Polisi Buru Pelaku
Baca Juga: Sempat Terjerat Narkoba, 10 Potret Reza Bukan Dilantik Jadi Pendeta