16 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Penggelapan Aset oleh Teddy Pardiana
Rizky Febian laporkan dugaan penggelapan ini ke Polda Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Perseteruan antara anak-anak almarhum Lina Jubaedah, Rizky Febian dengan Teddy Pardiana tampaknya masih terus berlanjut. Penyanyi Rizky Febian telah melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penggelapan 12 aset milik mendiang Lina Jubaedah.
Dalam kasus ini, Polda Jabar masih melakukan rangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut. Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi mengatakan, terdapat 16 saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus itu.
"Baru 16 pihak diklarifikasi," kata dia melalui pesan singkat kepada wartawan pada Jumat (21/5/2021).
Tak cukup di sini, penyidik bakal memintai keterangan dari pihak bank untuk mengecek rekening. Akan tetapi, dia tak menjelaskan secara rinci rekening terlapor ataukah pelapor yang akan dicek.
1. Belum bisa lakukan gelar perkara
Hingga kini, menurut Patoppoi, gelar perkara belum dilakukan oleh penyidik sehingga belum diputuskan kasus tersebut bakal ditingkatkan ke tahap penyidikan ataukah tidak. Diketahui, terdapat 12 aset yang diduga dikuasai oleh Teddy dan tak dikembalikan.
"Belum (gelar perkara)" ujar dia.
Baca Juga: Berlesung Pipi, 10 Adu Pesona Rizky Febian vs Afgan Syahreza
Baca Juga: Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Warisan Rizky Febian