Ribuan ODGJ di Cimahi dan KBB Bisa Memilih di Pemilu 2024
Mereka harus mendapat pendampingan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Sebanyak 1.755 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan hak pilihnya di Pemilu 2024. Mereka masuk daftar pemilih tetap (DPT) kategori disabilitas mental.
Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jayadi Rahmat mengatakan, jumlah disabilitas mental yang memiliki hak pilih Pemilu 2024 di Kota Cimahi mencapai 554 orang. Mereka akan mendapat pendampingan saat pencoblosan nanti.
"Terkait itu kami hanya menerima data, jadi memang ada yang kategori ODGJ tapi tidak parah ya, mungkin hanya motoriknya yang kurang dan yang dikurung sama keluarganya gitu," kata Jayadi saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).
1. Pemilih kategori ODGJ di KBB lebih banyak
Sementara di Bandung Barat, jumlah pemilih ODGJ atau gangguan mental yang masuk daftar memilih mencapai 1.201 orang. Dari total ribuan ODGJ tersebut, semuanya dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan yang berat seperti yang berkeliaran di jalan, sehingga mereka dipastikan masih bisa untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Dari tahap pemutahiran data, jumlah yang mengalami keterbelakangan mental dengan kategori ODGJ sudah masuk (DPT), tapi mereka tidak parah seperti yang di jalan," ujar Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman.