Sebelum Pembakaran Rumah dan Mobil di Majalengka, Pelaku Sudah Buntuti Korban

Pelaku masih diburu Resmob Polres Majalengka

Majalengka, IDN Times- Ajakan rujuk sempat diterima korban pembakaran rumah dan mobil Yeni Susilawati dari pelaku, Ikin Sodikin, beberapa jam sebelum insiden itu terjadi. Diduga sakit hati lantaran ajakannya ditolak, Ihin akhirnya melakukan aksi pembakaran mobil dan rumah mantan istrinya itu.

Kapolsek Rajagaluh Iptu Rusli Iskandar mengatakan, aksi pertama dilakukan pelaku yakni melakukan pembakaran mobil di depan salah satu mini market di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh.

"Pihak korban tidak mau diajak rujuk. Mungkin karena sesuatu hal," kata Kapolsek.

1. Pelaku diduga buntuti korban

Sebelum Pembakaran Rumah dan Mobil di Majalengka, Pelaku Sudah Buntuti KorbanInin Nastain IDN Times/ Kapolsek Rajagaluh bersama korban

Rusli menjelaskan, pada Selasa (7/5/2024) siang, pelapor sempat dihubungi pelaku untuk diajak rujuk. Mendapat ajakan tersebut, korban tegas menolak, dengan alasan tertentu.

"Awalnya, pada Hari Selasa jam 10, menurut keterangan saudara Yeni, menerima SMS dari mantan suaminya Ikin Sodikin, yang menyatakan bahwa dia (pelaku) ingin rujuk. Ternyata dari pihak korban tidak mau untuk melaksanakan rujuk, karena sesuatu hal yang tidak cocok mungkin," kata dia.

Mendapat penolakan itu, jelas Kapolsek, pada hari yang sama, pelaku diduga kuat membuntuti korban. Aksi tersebut berlangsung pada Selasa sore, yang berakhir dengan pembakaran mobil.

"Setelah dinyatakan ada penolakan dari pihak korban, sekitar jam 16.30, dia (pelaku) itu diduga membuntuti keberadaan dari pihak korban, dan ketemu di Alfamart Cipinang, Kecamatan Rajagaluh," jelas dia.

"Setelah turun dari kendaraan, si terduga pelaku ini menyiramkan bahan bakar ke kendaraan dengan menggunakan kantong plastik, dan langsung menyulutkan api menggunakan korek, akhirnya terbakar. Beruntung masyarakat banyak menolong dan bisa dipadamkan," lanjut Kapolsek.

2. Setelah bakar mobil, pelaku kembali bakar rumah mantan istri

Sebelum Pembakaran Rumah dan Mobil di Majalengka, Pelaku Sudah Buntuti KorbanInin Nastain IDN Times/ mobil milik korban

Tidak puas dengan aksinya membakar mobil mantan istri, kata Kapolsek, pelaku melanjutkan aksi serupa terhadap rumah Yeni. Saat tiba di TKP, di Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, rumah korban dalam keadaan tidak terkunci.

Hal itu memudahkan pelaku melakukan aksinya secara leluasa. "Setelah itu (membakar mobil), mungkin belum puas. Si terduga pelaku ke rumah pelapor di Desa Kumbung," kata dia.

"Diduga juga membawa bahan bakar Pertalite, dan masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci, dan menyalakan bahan bakar tersebut," lanjut dia.

Sama seperti saat kejadian di Desa Cipinang, kobaran api kembali cepat dipadamkan oleh warga sekitar. "Akhirnya bisa ditolong masyarakat dan bisa dipadamkan kembali. Motifnya diduga sakit hati karena tidak mau diajak rujuk," jelas Rusli.

3. Petugas masih lakukan pengejaran

Sebelum Pembakaran Rumah dan Mobil di Majalengka, Pelaku Sudah Buntuti KorbanInin Nastain IDN Times/ Barbuk kasus pembakaran rumah

Disinggung terkait status pelaku, Rusli menyebutkan, jajarannya masih melakukan pengejaran. Bersama Resmob Polres Majalengka, kata dia, petugas langsung melakukan pencarian ke beberapa titik yang disinyalir jadi tempat persembunyian pelaku.

"Semalam kami langsung melakukan penyelidikan ke tempat- tempat persembunyiannya. Diduga dia melarikan diri ke tempat yang belum diketahui, tapi tetep kami kejar. Dibantu oleh Reskrim dan Resmob Polres juga," ungkap dia.

Petugas sendiri, saat ini sudah mengamankan beberapa barang bukti (barbuk) dalam kasus itu. "Barang bukti yang diamankan satu unit mobil Grand Livina sama peralatan rumah. Kerugian mencapai Rp50 juta," jelas Kapolsek.

Sementara itu, masih terlihat beberapa sisa kebakaran di mobil milik korban. Di bagian kap dan pintu kiri, terlihat badan mobil dengan nopol E 1274 WQ tampak dalam keadaan gosong.

Baca Juga: Menolak Rujuk, Rumah dan Mobil Warga Majalengka Dibakar Mantan Suami

Baca Juga: Sekda Majalengka Daftar Pilkada Lewat PPP 

Topik:

  • Inin Nastain
  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya