Menyambut UMK 2024, KHL Kota Cimahi Dibawah Gaji Bulanan Buruh
Dewan Pengupahan Kota Cimahi sudah melakukan survey KHL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Meski sudah tak masuk formulasi penghitungan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tetap melakukan survei kebutuhan hidul layak (KHL) tahun ini. Hasilnya, KHL di Kota Cimahi, Jawa Barat masih berada dibawah nilai UMK 2023.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Febie Perdana mengatakan, survey KLH dilakukan beberapa bulan lalu bersama Dewan Pengupahan Kota Cimahi. Hasilnya, kata dia, kebutuhan hidup layak warga Kota Cimahi setiap bulannya masih berada dibawah besaran UMK.
"Dewan Pengupahan Kota Cimahi sempat melakukan survey KHL, ternyata hasilnya masih dibawah UMK yaitu sekitar Rp2,8 juta. Sedangkan UMK kita itu Rp3,5 juta," kata Febie saat dihubungi, Minggu (15/10/2023).
1. Survei KHL meliputi harga sandang dan pangan
Dia mengatakan, survei KHL dilakukan untuk mengetahui kebutuhan sesunguhnya warga Kota Cimahi setiap bulannya. Komponen yang disurvei pun sudah disepakati, yakni meliputi sandang dan pangan. Dari mulai sembako, transportasi hingga kontrakan.
Hasilnya, pengeluaran paling besar buruh yang bekerja di Kota Cimahi digunakan untuk hunian atau kontrakan. Kemudian disusul untuk kebutuhan transportasi dan kebutuhan makan sehari-hari.
"Kita ingin mengetahui angka real kebutuhan hidup layak. Ternyata paling besar itu untuk kontrakan, kemudian untuk transportasi," ucap Febie.
Baca Juga: Buruh di Kota Cimahi Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen Tahun 2024