TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biadab! Pedagang Keliling Cabuli Bocah TK di Kabupaten Bandung

Aksi cabul dilakukan di tempat sepi

(Dok/Istimewa)

Kabupaten Bandung, IDN Times - Entah apa yang ada dibenak Rudi (43 tahun). Pedagang keliling itu tega mencabuli bocah perempuan yang masih berusia lima tahun. Mirisnya, korban dicabuli di belakang mushola.

Aksi pencabulan yang dilakukan pedagang bejat tersebut terjadi di Margaasih, Kabupaten Bandung pekan lalu. Pedagang keliling tersebut nyaris diamuk warga, hingga akhirnya diamankan pihak kepolisian.

"Betul ada peristiwa tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur dan tindak pidana kekerasan seksual. Sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Cimahi," kata Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Kamis (28/9/2023).

1. Korban dicabuli di gang sempit belakang musala

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual yang dilakukan pedagang itu terjadi akhir pekan lalu. Pelaku melancarkan aksi bejatnya sore hari dengan cara meremas payudara hingga meraba alat kemaluan korban yang masih pelajar TK.

Tak cukup di situ, pedagang cabul itu membawa korban ke gang sepi di belakang musala. Di sana, pelaku kembali melakukan aksi pencabulan hingga kekerasan seksual. Setelah melakukan aksi bejatnya, pedagang itu memberikan kue dan uang kepada korban.

"Diawali dengan pelaku meraba-raba badan dan kemaluan korban, kemudian dia membawa korban ke tempat sepi. Di situ perbuatan serupa dilakukan lagi sampai memasukkan jari ke kemaluan korban," kata Gofur.

2. Korban diberi kue serabi dan uang

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Sakti)

Setelah melakukan aksi bejatnya, penjual makanan keliling itu kemudian memberikan kue serabi dan uang Rp4.000. "Setelah itu tersangka memberi kue serabi atau kenong dan uang sebesar Rp4.000," ucap Gofur.

Hingga ahirnya peristiwa tersebut diketahui oleh orang tua anak korban, dan setelah mengetahui peristiwa tersebut orangtua anak korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian Polres Cimahi.

"Akhirnya orang tua korban tahu lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cimahi. Pelaku diamankan sehari setelah perbuatannya itu dilakukan dan sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Gofur.

Baca Juga: Polisi di Cimahi Berhasil Lumpuhkan Dua Begal Bersenjata saat Beraksi

Berita Terkini Lainnya