DPRD Jabar Setujui APBD Perubahan 2023 Naik Jadi Rp37,74 Triliun

Peningkatan APBD 2023 hampir rata di seluruh sektor

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui usulan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp37,74 triliun. Angka itu sendiri mengalami peningkatan dari sebelumnya.

Persetujuan usulan anggaran ini dilakukan dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (28/9/2023) malam. Dalam kesempatan itu turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.

1. Pendapatan daerah dan belanja daerah turut meningkat

DPRD Jabar Setujui APBD Perubahan 2023 Naik Jadi Rp37,74 Triliunilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Bey mengatakan, usulan perubahan ini sebelumnya sudah didapatkan bersama DPRD Jawa Barat dan kini telah disetujui. Adapun perubahan APBD terdiri dari proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.

Dia menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah yang sebelumnya hanya Rp34,15 triliun kini bertambah Rp1,13 triliun. Artinya, total peningkatan pendapat menjadi Rp35,27 triliun.

"Kemudian untuk belanja daerah direncanakan menjadi Rp36,35 triliun. Angka itu naik sekitar Rp2,42 triliun dari sebelumnya Rp33,93 triliun. Naik karena ada kebutuhan anggaran pada belanja -belanja daerah," kata Bey dalam rapat paripurna.

2. Pengeluaran pembiayaan menjadi Rp1,3 triliun

DPRD Jabar Setujui APBD Perubahan 2023 Naik Jadi Rp37,74 Triliunilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan dari sebelumnya Rp873,28 miliar, kini diproyeksikan menjadi Rp2,47 triliun. Adapun perubahan anggaran ini juga terjadi di beberapa sektor lainnya. Termasuk untuk pengeluaran biaya.

"Untuk pengeluaran pembiayaan menjadi Rp1,3 triliun dari sebelumnya Rp1,09 triliun," katanya.

3. Dewan minta Pemprov Jabar akomodir program yang belum dibayarkan

DPRD Jabar Setujui APBD Perubahan 2023 Naik Jadi Rp37,74 Triliunilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Merespons telah disetujuinya APBD perubahan 2023 ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Sugianto Nanggolah mengatakan, persetujuan ini harus segera disahkan dalam peraturan daerah (Perda). Namun ada beberapa catatan yang harus dibenahi.

"Sejumlah kegiatan yang belum terakomodir dalam Perubahan APBD 2023 dapat sekiranya direalisasikan dalam APBD murni 2024. Kemudian Pemprov Jabar dapat mengakomodir program Satu Desa Satu Hafidz (sadesha)," kata Sugianto.

Dia menambahkan, Pemprov Jabar harus mengedepankan kepentingan yang mendesak saat ini. Seperti soal kekeringan, serta penanganan sampah di kabupaten dan kota.

"Pemenuhan air bersih terhadap masyarakat melalui tangap bencana harus dilakukan, dan akselerasi serius dalam merealisasikan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka dan Lulut Nambo," kata dia.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bakal Tingkatkan APBD 2023 Sebesar 7,77 Persen

Baca Juga: Hafiz Quran Program Sadesha di Jawa Barat Belum Terima Honor

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya