Waduh! Ada Lima Pelanggaran Kampanye Libatkan Anak di Pilkada Bandung
Anak masih dilibatkan di arena pertarungan politik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kabupaten Bandung tercatat sebagai daerah dengan jumlah pelanggaran kampanye tertinggi di Jawa Barat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar mencatat, ada 23 pelanggaran yang dilakukan pasangan calon.
Tercatat, lima pelanggaran kampanye di antaranya berupa pelibatan bayi atau anak-anak yang belum memiliki hak pilih di area kampanye. Pelibatan anak itu terjadi dalam berbagai kegiatan yang ditujukan untuk menggalang dukungan baik secara luring maupun daring.
1. Anak kerap dilibatkan untuk mendulang dukungan
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengatakan, lima kasus pelanggaran kampanye berupa pelibatan anak itu merupakan hasil rekapitulasi pengawasan hingga Senin 12 Oktober 2020 atas kegiatan kampanye yang dilakukan oleh ketiga paslon di Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
"Anak kerap dilibatkan untuk mencapai kepentingan tertentu yang tidak berkaitan dengan kebutuhan orang dewasa," ungkap Hedi di Soreang, Selasa (13/10/2020).
Hedi menambahkan, modus pelanggaran kampanye pelibatan anak lainnya yakni menjadikan anak sebagai bintang utama dari iklan politik dengan memasang foto, video anak atau alat peraga kampanye lainnya.