Tinjau Pembangunan Perumahan di Kemiringan KBU, Hengky: Serem Juga
Proyek perumahan di kemiringan lebih dari 30 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat dinilai melanggar zona Kawasan Bandung Utara (KBU). Pembangunan perumahan tersebut dilakukan di lahan dengan kiringan lereng 30 persen.
Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawa meninjau lokasi proyek yang berada di kemiringan bukit di KBU itu. Bukit yang dulunya hijau, saat ini sudah terkelupas akibat dilakukannya kematangan.
Pantauan di lokasi, tampak sejumlah pekerja proyek disibukan dengan pengerjaan bor file untuk pondasi rumah dua lantai.
"Serem juga kalau ada bangunan (di lokasi) seperti ini, saya pun kalau punya rumah pasti milih yang datar-datar saja karena pergerakan tanah bisa saja terjadi," ungkap Hengky saat ditemui usai meninjau lokasi, Selasa (14/1).
1. Lokasi kemiringan diduga rawan longsor
Hengky meyakini, dibangunnya perumahan di lereng bukit, pasti sudah ada kajian dari pihak pengembang, kemudian dilakukan survey lokasi oleh pihak provinsi, hingga bisa keluar rekomendasi dari Gubernur kala itu.
"Artinya dulu mungkin sudah melalui tahap kajian, hanya saja sekarang ada temuan rawan longsor dan sebagianya, hingga akhirnya muncul surat baru dari pak gubernur," paparnya.