Sadis! Kepala Desa Sarimukti Buldoser Lahan SMKN 1 Cipatat KBB
Lahan diratakan tanpa sepengetahuan pihak sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Sengketa kepemilikan lahan antara institusi pendidikan dengan lembaga desa terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sebagian lahan di SMKN 1 Cipatat, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat KBB diratakan oleh pihak desa tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
Untuk meratakan tanah, pihak desa menerjunkan satu alat berat. Dalihnya, pemerataan tanah itu untuk membuka jalan baru ke arah pemakaman. Lahan yang diratakan itu berada tepat di samping bangunan sekolah.
"Seminggu lalu tepatnya tanggal 22 Juli saya mendapat laporan dari kepala sekolah bahwa lahan SMKN 1 Cipatat diratakan oleh kepala Desa Sarimukti. Saya pun sudah meninjau langsung lokasinya. Faktanya, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke sekolah baik lisan maupun tulisan," ungkap Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Jawa Barat Wilayah VI, Ester Miori Dewayani, Rabu (5/8/2020).
1. Lahan yang diratakan memanjang 150 meter dan lebar 3 meter
Ester menjelaskan, dalam dokumen-dokumen tanah milik SMKN 1 Cipatat, tercatat luas keseluruhan lahan untuk bangunan SMK seluas 3 hektare. Saat ini lahan yang baru dipakai untuk bangunan baru sekitar 2 hektare.
"Kami memang belum hitung berapa luas lahan yang diratakan pak Kades menggunakan buldoser. Intinya kemarin setelah saya tinjau, jadi ada tanah yang diratakan untuk jalan dengan lebar 3 meter dan panjang 150 meter. Bahkan tanah lapang juga diratakan," ujar Ester.