Ricuh Penertiban Tamansari, Begini Urutan Peristiwa Versi Polisi
Polisi bakal dalami oknum yang lakukan pelanggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penertiban pemukiman rumah warga RW 11, Tamansari, Kota Bandung berbuntut panjang. Pascaperistiwa penggusuran paksa pada Kamis (12/12) lalu yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan Polrestabes Bandung, sejumlah video yang menggambarkan kekerasan aparat terhadap warga tersebar di media sosial.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bakal mengusut tuntas tindakan anggotanya yang dinilai melakukan pelanggaran prosedur.
Kepolisian sudah menurunkan Propam Polda Jawa Barat untuk mengusut aksi pemukulan yang dilakukan oknum petugas terhadap sekelompok massa yang terekam video.
Sambungnya, jika oknum petugas tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas. "Kami akan melakukan tindakan tegas apabila memang terjadi ketidakdisiplinan atau pelanggaran," ungkap Truno, sapaan akrabnya, di Markas Polrestabes Bandung, Jumat (14/12) malam.
1. Barisan polisi berada di belakang Satpol PP
Sementara itu, Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Irman Sugema menjelaskan urutan peristiwa penertiban hingga berujung ricuh. Irman mengatakan Polrestabes Bandung menindaklanjuti surat permohonan bantuan pengamanan proses penertiban Tamansari. Atas dasar itu, Irman menerjunkan sejumlah personel.
Dalam proses penertiban, petugas kepolisian hanya me-back up Satpol PP. Barisan petugas kepolisian berada di belakang untuk memonitor.
"Karena posisinya me-back up, kita posisinya di belakang barisan Satpol PP. Hanya memonitor-ing saja, dari pagi sampai siang hari relatif aman, dan kami tetap menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujar Irman.