TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ricuh Penertiban Tamansari, Begini Urutan Peristiwa Versi Polisi

Polisi bakal dalami oknum yang lakukan pelanggaran

IDN Times/Bagus F

Bandung, IDN Times - Penertiban pemukiman rumah warga RW 11, Tamansari, Kota Bandung berbuntut panjang. Pascaperistiwa penggusuran paksa pada Kamis (12/12) lalu yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan Polrestabes Bandung, sejumlah video yang menggambarkan kekerasan aparat terhadap warga tersebar di media sosial.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bakal mengusut tuntas tindakan anggotanya yang dinilai melakukan pelanggaran prosedur.

Kepolisian sudah menurunkan Propam Polda Jawa Barat untuk mengusut aksi pemukulan yang dilakukan oknum petugas terhadap sekelompok massa yang terekam video.

Sambungnya, jika oknum petugas tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas. "Kami akan melakukan tindakan tegas apabila memang terjadi ketidakdisiplinan atau pelanggaran," ungkap Truno, sapaan akrabnya, di Markas Polrestabes Bandung, Jumat (14/12) malam.

1. Barisan polisi berada di belakang Satpol PP

IDN Times/Bagus F

Sementara itu, Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Irman Sugema menjelaskan urutan peristiwa penertiban hingga berujung ricuh. Irman mengatakan Polrestabes Bandung menindaklanjuti surat permohonan bantuan pengamanan proses penertiban Tamansari. Atas dasar itu, Irman menerjunkan sejumlah personel.

Dalam proses penertiban, petugas kepolisian hanya me-back up Satpol PP. Barisan petugas kepolisian berada di belakang untuk memonitor.

"Karena posisinya me-back up, kita posisinya di belakang barisan Satpol PP. Hanya memonitor-ing saja, dari pagi sampai siang hari relatif aman, dan kami tetap menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujar Irman.

2. Mulai ricuh setelah pukul 12 siang

IDN Times/Debbie Sutrisno

Penertiban sebelum pukul 12.00 WIB diklaim kondusif. Tidak ada kericuhan meskipun ada negosiasi dengan warga sebelumnya. Namun, selepas pukul 12.00 WIB, menurut Irman ada sekelompok massa yang tidak diketahui kedatangannya melempari Satpol PP menggunakan batu.

Karena Satpol PP tidak dilengkapi dengan alat pelindung, maka Satpol PP meminta bantuan kepada barisan petugas kepolisian. Tindakan polisi awalnya mengimbau untuk melerai kedua belah pihak agar tidak saling lempar.

"Sesuai SOP (standar operasional prosedur) setelah melakukan imbauan, maka pasukan dalmas (pengendalian masyarakat) dengan peralatannya melerai kedua belah pihak agar tidak terjadi potensi konflik yang lebih besar," kata Irman.

"Dalam proses tersebut tentu langkah yang dilakukan justru masih terjadi perlawanan dari pihak massa yang kita tidak tau sumber massa itu datang," tambahnya.

3. 25 orang diamankan

Satpol PP Kota Bandung tengah mengeksekusi lahan warga Tamansari. (IDN Times/Galih Persiana)

Meski sudah ada imbauan, menurut Irman eskalasi perlawanan kelompok yang melakukan pelemparan semakin meningkat. Demi pengamanan, polisi meringkus 25 orang yang diduga melakukan pelemparan secara massive.

Dari peristiwa saling lempar itu, ada delapan petugas yang mengalami luka-luka, tujuh dari satpol PP dan satu petugas dari polisi. "Kemudian 25 orang tadi dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.

Berita Terkini Lainnya