Ponpes Tahfidz Alam Maroko Dituduh Sesat, Begini Bantahan MUI KBB
Tuduhan-tuduhan itu menyebar hingga timbulkan konflik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Konflik antara pondok pesantren Tahfidz Alam Maroko dengan warga Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum juga surut. Tudingan demi tudingan kepada pesantren semakin menjadi-jadi.
Pondok pesantren itu dituduh menyimpang oleh warga sekitar lantaran ajaran yang dipraktikkan dianggap tak sesuai kaidah agama. Tuduhan yang beredar di warga sekitar seperti salat hanya tiga kali sehari, kiblat tak menghadap kabah, praktik menikah tanpa wali dan tak ada izin mendirikan pesantren dari warga pengurus RT/RW setempat.
1. MUI sebut tidak ada ajaran yang menyimpang
Atas ramainya tuduhan terhadap pondok pesantren itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) KBB mengecek langsung terkait tuduhan warga yang disematkan pada pesantren. Dari hasil pengecekan, MUI tidak menemui indikasi penyimpangan di Pondok Pesantren Tahfidz Alam Maroko.
"Beberapa hari lalu sudah dicek. Kami ke sana, memang tidak ada yang janggal dan tidak ada yang menyimpang. Itu hanya pesantren kecil yang mengajarkan santrinya untuk jadi tahfidz Quran," kata Ketua MUI KBB, Muhamad Ridwan, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: Panas! Konflik dengan Warga, Pesantren di KBB Diminta Angkat Kaki