TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bakal Berjaga di 16 Titik Selama PSBB Kabupaten Bandung

Jika tak ada keperluan yang jelas, warga disuruh balik kanan

Ilustrasi lalu lintas di Depok (IDN Times/Rohman Wibowo)

Bandung, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya mulai diterapkan pada Rabu 22 April mendatang. Di Kabupaten Bandung, PSBB berlaku parsial di tujuh Kecamatan. Tujuh wilayah itu yakni Kecamatan yang menyangga Kota Bandung seperti Kecamatan Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cilengkrang Cimenyan dan Cileunyi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, dari tujuh kecamatan itu, akan ada 16 lokasi checkpoint untuk mengawasi keluar masuk kendaraan dari dan keluar Kabupaten Bandung.

"Kita akan lihat apa keperluan keluar dari Kabupaten. Makanya didirikan checkpoint di situ. kalau tidak ada keperluan yang jelas disuruh balik lagi," ungkap Hendra, Minggu (19/4).

1. Sebanyak 16 checkpoint itu untuk membatasi aktivitas masyarakat

IDN Times/Bagus F

Hendra menjelaskan, petugas kepolisian akan ditugaskan untuk berjaga di 16 lokasi yang sudah ditetapkan. Menurut dia, sesuai tujuannya, PSBB memang harus berhasil membatasi aktivitas yang berlebih di masyarakat.

Sebanyak 16 lokasi yang menjadi titik checkpoint itu antara lain yakni Jalan Nanjung, Cibolerang, Kopo - Soreang, Cibaduyut, Jalan Raya Banjaran, Mohamad Toha, Bojongsoang, Rancaekek/Dangdeur, Laswi - Ciparay, Cimenyan, Cilengkrang, Nagreg, Cijapati - Cikancung, Jalan Raya Cipatik (Patrol) dan Jalan Kamojang - Ibun.

"Jadi initinya, orang sama barang itu dibatasi masuknya, Tapi ada beberapa kegiatan tertentu yang masih boleh, misalnya kegiatan pertanian. Itu ada di Pergub-nya," kata Hendra.

2. Sanksi bagi pelanggar aturan PSBB menunggu kesepakatan bersama

Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Mengenai sanksi, Hendra belum bisa menyampaikannya. Hukuman bagi pelanggar PSBB di Bandung Raya masih menunggu kesepakatan bersama daripada leading sector di masing-masing wilayah.

"Senin baru akan kita bicarakan bersama semua Kapolres di Polda. Kemungkinan akan ada sanksi teguran. Untuk tindakan seperti apa, baru akan kita bahas besok," paparnya.

3. Tidak akan simulasi terlebih dahulu

Dok. Humas Bandung

Hendra mememastikan bahwa kepolisian sejauh ini tidak akan menggelar simulasi PSBB seperti halnya yang terjadi di Kota Bandung. Menurutnya, teknis penerapan PSBB sudah jelas, maka PSBB di Kabupaten Bandung tinggal dilaksanakan pada Rabu 22 April dini hari mendatang.

"Kan sudah jelas (bagaimana teknis PSBB), langsung kita laksanakan saja. Sambil berjalan sambil sosialisasi," ucapnya.

Berita Terkini Lainnya