Pemilik Akun yang Viralkan Foto Asusila di Garut Ditangkap Polisi
Motif pelaku untuk mendulang follower
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Garut, IDN Times - Belakangan ini jagat maya Instagram dihebohkan dengan foto-foto wanita tanpa busana yang diketahui berasal dari Kabupaten Garut, Jawa Barat. Akun Instagram @ceceprm31 mem-posting foto-foto wanita syur itu melalui cerita di fitur instastory.
Mendapat informasi itu, jajaran satuan reskrim Polres Garut pun bergerak cepat untuk menangkap pemilik akun tersebut. Pemilik akun langsung diamankan polisi di dekat kediamannya, di Jalan Guntur Melati, Haurpanggung, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis(30/1).
"Ditangkapnya dini hari tadi," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, saat di konfirmasi, Kamis (30/1).
1. Pelaku membayar perempuan untuk difoto tanpa busana
Maradona mengatakan, identitas akun yang menyebarluaskan foto wanita tanpa busana itu bernama Cecep Rohman (24) warga Desa Haurpungur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Pada saat dilakukan penangkapan polisi menyita ponsel milik pelaku, yang digunakan untuk mem-posting foto-foto konten asusila, pada Instagram milik pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan hal itu untuk menyalurkan hobi fotografinya. Pelaku menyewa jasa perempuan-perempuan yang bersedia di foto telanjang atau setengah telanjang dengan menggunakan ponsel dan kamera DSLR sewaannya.