Kesederhanaan Kampung Mahmud dan Penyebaran Islam Pertama di Bandung
Islam menyebar di Bandung oleh Syekh Abdul Manaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Bicara soal masuknya ajaran Islam ke wilayah Bandung tentu tidak bisa lepas dari Kampung Mahmud. Kampung adat yang berdiri sejak abad ke-17 itu masih bertahan meski digilas modernisasi.
Berada di tepian Sungai Citarum, ratusan kepala keluarga di Kampung Mahmud memegang teguh warisan nenek moyang mereka. Secara administratif, Kampung Adat Mahmud terletak di wilayah Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Warga asli Kampung Mahmud mayoritas memiliki desain rumah yang hampir seragam. Bangunan dengan konsep panggung, dinding bilik dan jendela tanpa kaca masih kokoh berdiri. Konsep rumah itu memiliki filosofi kesederhanaan sesuai pesan leluhur mereka.
1. Tidak ada naskah, sejarah disampaikan secara lisan turun temurun
Eyang Dalem Haji Abdul Manaf atau Syekh Abdul Manaf, begitulah mereka menyebut leluhur Kampung Mahmud. Syekh Abdul Manaf merupakan pendiri Kampung Adat Mahmud dengan memilih lahan di tepi Sungai Citarum. Dari kampung itu, Syekh Abdul Manaf mulai menyebarkan ajaran islam di wilayah Bandung Selatan.
Abdul Manaf merupakan seorang ulama putra dari Dalem Natapradja dan cucu dari bupati Dalem Dipati Agung Suriadinata. Abdul Manaf diperkirakan menyebarkan islam di Bandung semasa hidupnya sekitar tahun 1650-1725.
Tidak ada naskah atau pun bukti tertulis mengenai silsilah Syekh Abdul Manaf. Sejarah soal Syekh Abdul Manaf dan pesan dakwahnya hanya disampaikan melalui lisan secara turun temurun.
"Saya keturunan ke-9 dari Eyang Dalem Haji Abdul Manaf. Tidak ada naskah, kita sampaikan secara turun temurun ajaran dari beliau," ujar sesepuh Kampung Adat Mahmud, Eyang Haji Syafii (70 tahun) saat ditemui, Sabtu (17/4/2021).
Baca Juga: Lontar Yusuf, Tonggak Penting Penyebaran Islam di Banyuwangi