TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Tempat Balap Liar, Polisi Pantau Kawasan Cirata dan Soroja

Polisi bubarkan balap liar di Pintu Keluar Tol Soroja kemarin

Tanjakan Emen di Subang kerap dikaitkan dengan cerita mistis. (IDN Times/Bagus F)

Bandung Barat, IDN Times - Kelompok motor lagi-lagi kembali menggelar aksi balap liar di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung. Aksi balap liar ini terpantau akan digelar di Pintu Keluar Tol Soroja setelah makan sahur.

Aksi pembubaran yang dilakukan oleh Satuan Sabhara Polres Cimahi ini ramai bicarakan setelah diunggah di media sosial. Diketahui, aksi sekelompok remaja yang diduga hendak menggelar balap liar ini terjadi pada Senin (4/4/2022) sekitar pukul 4.00 WIB dini hari.

1. Sudah dua kali dibubarkan

Dok pribadi

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, polisi membentuk tim untuk mengawasi kegiatan sahur on the road maupun ngabuburit yang dinilai menjadi ajang ugal-ugalan kelompok motor.

"Sudah dua kali kita laksanakan pembubaran. Memang benar banyak di sana (Pintu Tol Soroja) yang nongkrong-nongkrong dan sebagainya. Tapi kita bubarkan," ujar Niko saat ditemui, Selasa (5/4/2022).

2. Kelompok motor kembali meresahkan warga

Polisi amankan kendaraan yang menggunakan knalpot bising (Dok Polres Lobar)

Niko menyebutkan, sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar saat menjelang sahur. Aksi balap liar ini bukan hanya sekali digelar, warga sekitar kerap memergoki kelompok motor yang ugal-ugalan di wilayah tersebut.

Atas dasar itulah polisi menerjunkan personel dari kepolisian untuk melakukan pengamanan. "Karena itu bisa mengundang ajakan yang lain dan bisa mengakibatkan kecelakaan," kata Niko.

3. Polisi tak segan beri tindakan tegas jika terulang

Ilustrasi motor knalpot bising. Dok. IDN Times/Istimewa

Dalam pembubaran kali ini, polisi belum memberikan sanksi tegas berupa penilangan hingga penyitaan sepeda motor. Namun apabila nantinya aksi tersebut masih terulang, pihaknya tak segan-segan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan hukum.

"Kalau memang ada yang menggunakan knalpot bising kita akan tindak sesuai dengan aturan. Kalau tidak ada surat-surat kendaaraan kita lakukan penindakan. Intinya kalau ada yang berlawanan dengan hukum kita akan tindak tegas," tegasnya.

Berita Terkini Lainnya