Insentif Nakes Bandung Barat Mandek Selama Empat Bulan
Nakes di rumah sakit mengeluh insentif tak kunjung cair
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Perang melawan COVID-19 belum berakhir. Lebih dari satu tahun lalu, Virus Corona betah bersarang hingga kini di tanah air. Tidak sedikit tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan pun tumbang.
Di lapangan, kerja keras nakes tidak selamanya dihargai. Insentif sebagai hak yang seharusnya didapat untuk pemenuhan ekonomi para nakes ini nyatanya tidak lagi mereka terima sejak empat bulan terakhir.
Derita itu dirasa oleh salah seorang nakes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB). "Sudah empat bulan insentif kami nakes di Bandung Barat belum dicairkan," ujar salah seorang nakes di fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemda KBB, yang enggan disebutkan namanya, Kamis (15/4/2021).
1. Jawaban rumah sakit tak memuaskan
Pemberian insentif itu merujuk Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang insentif dan dana santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani virus Corona.
Dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, besaran insentif tenaga medis COVID-19 telah ditetapkan batas maksimalnya. Dokter Spesialis menerima Rp15 juta, Dokter Umum dan Gigi menerima Rp10 juta, Bidan dan Perawat menerima Rp7,5 juta, dan tenaga medis Lainnya menerima Rp5 juta.
Selama empat bulan terakhir itu, para nakes juga sempat menanyakan ke mana insentif yang merupakan hak mereka kepada rumah sakit tempat mereka bekerja.
"Sudah pernah ditanyakan, tapi ya jawabannya memang tidak memuaskan karena mereka juga tidak memberikan jawaban yang detail. Tapi kabarnya memang sudah dianggarkan, hanya belum tahu kapan cairnya," ujarnya.