Dihantui Longsor, Tata Ruang Kabupaten Sumedang Harus Didesain Ulang
DPR RI desak pemerintah susun ulang tata ruang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumedang, IDN Times - Pemerintah diminta untuk mendesain ulang tata ruang di kawasan perbukitan Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Pasalnya, secara kasat mata lahan di lokasi itu tidak layak digunakan sebagai pemukiman.
Seperti diketahui, longsor di Perum Pondok Daud dan Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG) mengalami longsor. Akibatnya, sebanyak 25 orang mengalami luka-luka dengan rincian 3 orang luka berat, dan 22 orang luka ringan. Sementara korban meninggal dunia akibat tertimbun longsor ada 24 orang ditemukan, dan 16 orang masih dalam proses pencarian.
"Saya kira yang harus dilakukan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, ialah mendesain ulang atau mendesain kembali tata ruangnya," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily di Posko SAR Cimanggung, Jumat (15/1/2021).
1. Ada ekosistem yang salah
Ace menekankan, dalam mendesain ulang tata ruang, pemerintah harus memperhatikan aspek analisis risiko bencana, terutama bencana longsor seperti yang sudah terjadi.
Analisis risiko bencana itu harus menjadi salah satu variabel dalam menentukan kelayakan apakah lokasi bukit di lokasi longsor layak dibangun perumahan atau tidak.
"Kita melihat memang ada yang salah, dari ekosistem lingkungan yang ada di lokasi bencana. Ini adalah daerah yang sangat rawan bencana, tetapi dipergunakan untuk pemukiman," papar Ace.