TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Dugaan Korupsi, Polda Minta Dokumen Hibah-Bansos Milik Bupati KBB

Bupati KBB sebut pihaknya bakal kooperatif

(IDN Times/Sukma Shakti)

Bandung Barat, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar meminta kepada Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna untuk memberikan fotocopy dokumen terkait kegiatan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2019.

Permintaan dokumen tersebut dimaksudkan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan hibah dan bantuan sosial yang berasal dari pengaduan masyarakat.

Dokumen yang diminta di antaranya, peraturan bupati tentang penjabaran APBD TA 2019. Keputusan bupati tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial TA 2019, serta dokumen perencanaan terkait penganggaran hibah dan bantuan sosial.

Surat permintaan dokumen dengan nomor B/14/Subdit III/1/2020/Dit Reskrimsus itu ditandatangani Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono yang ditujukan kepada Bupati Bandung Barat pada 6 Januari 2020.

1. Polda Jabar tengah dalami aduan masyarakat

Dok. IDN Times/Istimewa

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan jika pihaknya memang sedang mendalami adanya dugaan kasus tersebut.

"Baru mendalami dan menelaah pengaduan masyarakat terkait giat hibah dan bantuan sosial di Bandung Barat," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (14/1).

2. Bupati pastikan bakal kooperatif

IDN Times/Bagus F

Ditemui terpisah, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengatakan, Pemkab Bandung Barat akan kooperatif terhadap proses hukum. Dia memastikan Pemda KBB tidak akan menghalang-halangi pihak berwenang yang akan menelusuri dugaan tindak pidana tersebut.

"Suratnya sudah ke bapak (bupati). Bukan bapak yang dipanggil, karena pasti Polda, apapun suratnya pasti ke bupati minta ini, minta itu. Cuma secara teknis dari dinas masing-masing dan sudah kita rapatkan, jadi ya monggo lah," ucap Umbara di Lembang.

3. Penyaluran hibah sudah berbasis online

Ilustrasi media sosial (unsplash.com)

Umbara meminta terkait hibah itu, sebaiknya mengklarifikasi terlebih dahulu ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) terkait nilai anggaran hibah yang sebenarnya.

"Jangan sampai nanti salah, misalkan bansos hibah itu sekian. Terus kemarin, Kepala Dinas Keuangan juga sudah menerangkan jika proses penyaluran dana hibah melalui hibah bansos online (HBO). Kalau HBO, langsung by name bye address," ujar Umbara.

Berita Terkini Lainnya