Waspada! Ada Makanan Mengandung Pewarna di Pasar Andir Bandung
Sidak dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat (Jabar) menemukan makanan yang mengandung pewarna berlebih di Pasar Andir, Kota Bandung. Hal itu diketahui usai operasi gabungan bersama instansi terkait dalam rangka perlindungan konsumen.
Iendra Sofyan, Kepala Disperindag Jabar mengatakan, tempat dari sidak lokasi operasi ini ada di Pasar Andir dan ritel modern atau mal di Jalan Gatot Subroto. Keduanya dipilih hanya sebagai sampel.
"Saat mengecek Pasar Andir ditemukan makanan mengandung pewarna yang berlebihan. Sedangkan di sini (ritel), pengelola ritel sudah melalui kontrol kualitas. Buat saya ini evaluasi dari pemerintah bagi pelaku usaha juga," ujar Iendra, Kamis (21/4/2022).
1. Disperindag Jabar juga ikut mengecek kandungan zat berbahaya dalam makanan
Operasi yang dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini, kata Iendra, telah sesuai dengan aturan pengawasan UU 23/2014 mengenai UU Perlindungan Konsumen.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan barang dan komoditas yang harus memenuhi standar antara lain SNI, masa kedaluarsa, sertifikat halal, kandungan lokal dalam negerinya.
"Kita juga melakukan pengawasan pada penggunaan atau adanya kandungan zat berbahaya pada produk makanan," ucapnya.
Baca Juga: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar
Baca Juga: Disperindag Jabar Sebut Ada Indikasi Penimbunan Minyak Goreng