Waisak 2566 BE, 62 Warga Binaan di Jabar Dapat Remisi
Remisi diberi seluruh warga binaan lapas di seluruh Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 62 Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP di Jawa Barat (Jabar) mendapatkan remisi Hari Raya Waisak 2566 BE (Buddhist Era). Jumlah itu adalah sebagian kecil dari 23.996 orang warga binaan di Jabar.
"Totalnya ada 62 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus hari raya Waisak," ujar Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Sudjonggo, Senin (16/5/2022).
1. Tidak ada warga binaan yang bebas
Pertimbangan pemberian remisi ini dilakukan atas pertimbangan beberapa syarat, di antaranya berkelakuan baik selama menjalani pembinaan, dan sudah menjalani hukuman minimal selama enam bulan dari total vonis yang diberikan saat persidangan.
"Dari ke-62 napi yang mendapatkan remisi tersebut, belum ada yang langsung bebas. Puluhan napi hanya mendapatkan pengurangan hukuman mulai dari 15-20 bulan lamanya," ungkapnya.
Baca Juga: 1.252 Napi Buddha Dapat Remisi Khusus Waisak, 7 Orang Langsung Bebas