TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral, Dosen Unpad dan Puluhan PNS Masuk Daftar Penerima Bansos Corona

Bantuan ditolak dan diserahkan ke RT/RW setempat

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai. (IDN Times/Istimewa)

Bandung, IDN Times - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi viral lantaran namanya tercatat dalam daftar penerima bantuan sosial tunai (BST) penanganan virus corona (COVID-19). Bantuan tersebut diberikan tanpa verifikasi data dari RT/RW.

PNS Unpad tersebut bernama Ari Agung Prastowo. Ia berprofesi sebagai dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi dan memegang jabatan Manajer Riset, Inovasi, dan Kerja Sama Fikom Unpad.

1. Kaget mendapatkan formulir bantuan COVID-19

Mensos Juliari P Batubara cek distribusi Bansos (Dok. Kemensos)

Agung yang saat ini tinggal di salah satu perumahan di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung tersebut mengaku kaget setelah namanya masuk dalam BST yang didata oleh RT/RW.

Agung mengaku, sebelumnya tidak pernah memberikan data terkait permintaan BST COVID-19 ke pihak mana pun. Ia juga tidak pernah merasa ada petugas RT/RW meminta data keluarga untuk menerima bantuan tersebut.

"Saya mendapatkan informasi akan dibagikan formulir penerima bantuan tunai terdampak COVID-19. Saya kaget, maksudnya apa?" ujar Agung saat dihubungi IDN Times, Jumat (29/5).

2. Bantuan total Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan

Ilustrasi (IDN Times/Anjani Eka Lestari)

Setelah mendapat pengumuman pembagian bantuan tersebut, Agung mencoba menanyakan langsung pada RT setempat. Ia menerangkan, RT menyebut ada sekitar 25 kepala keluarga yang tinggal satu komplek dengannya mendapatkan bantuan serupa.

Agung juga menanyakan ke pihak RT dan meminta daftar jelas formulir penerima bantuan tersebut. Dalam formulir, kata dia, tertulis bahwa ia akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut.

"Warga dari kami yang mendapatkan bantuan kurang lebih 25 orang salah satunya saya dan kemudian saya melihat formulirnya berisi saya mendapatkan bantuan sosial tunai COVID-19 sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan," tuturnya.

3. Sebelumnya tidak ada petugas RT/RW meminta data

(Ilustrasi) Pemberian bantuan sembako bagi warga Desa Bangunharjo yang tercecer bantuan dari pemerintah. IDN Times/Daruwaskita

Agung mengaku merasa aneh dengan bantuan tersebut. Pasalnya ia merasa tidak pernah mengajukan bantuan COVID-19 dan tidak pernah merasa dimintai data keluarga oleh pihak RT/RW. Selain itu, selama ini ia mengira RT/RW tidak mungkin memberikan bantuan untuk warga yang tinggal dalam komplek.

"Sebelumnya saya tidak merasa dimintai data dan keterangan, saya berpikir karena ada di area perumahan jadi saya tidak mungkin dapat bantuan ataupun masuk dalam data," jelasnya.

Setelah itu, Agung mengaku langsung memberikan bantuan tersebut pada pihak RT/RW. Ia mengatakan, selama ini dirinya masih menjadi bagian dari pemerintah dan masih banyak masyarakat yang membutuhkan.

"Saya langsung tidak mau mengambil bantuan tersebut dan saya juga sudah laporkan saya merasa bagian dari pemerintah dan saya tidak berhak dan ada yang lebih berhak," katanya.

Baca Juga: Terdampak Corona, Supir Angkot dan Penjual Gorengan Lega Terima BST

Baca Juga: Pembagian BST COVID-19 di Kantor Pos Tebing Tinggi Dibubarkan

Berita Terkini Lainnya