Video Perundungannya Viral, Pengacara Ferdian Paleka Lapor Komnas HAM
Pengacara menilai hal tersebut tidak manusiawi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Rohman Hidayat Pengacara YouTuber prank "sampah" Ferdian Paleka, M. Aidil dan Tubagus Fahddinar, berencana akan melaporkan video viral perundungan kliennya di dalam ruang tahanan Polrestabes Bandung pada Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
"Mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi," ujar Rohman saat ditemui di kantornya, Jalan Banda, Minggu (10/5).
1. Aksi perundungan merupakan tindakan tidak terpuji
Rohman mengatakan, orang tua tersangka mengaku bahwa anak-anaknya memang memiliki kesalahan. Hanya saja, kejadian perundungan di wilayah Polrestabes Bandung tetap tak bisa dimaklumi.
"Memang orang tua mengakui anaknya melakukan perbuatan tidak baik dan sudah memohon maaf mengakui segala perbuatan bahkan menjalani proses hukum di kepolisian," katanya.
"Perbuatan perundungan tidak baik, itu juga tidak manusiawi terutama buat keluarga," tambahnya.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ini 10 Meme YouTuber Ferdian Paleka Bikinan Netizen
Baca Juga: Beredar Video Ferdian Paleka Dirundung di Tahanan