UU ITE Masih Pro-Kontra, Begini Respons Rektor Widyatama
UU ITE harus direvisi agar lebih adil pada masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih menuai pro dan kontra. Sejumlah praktisi hukum dan pengamat berpandangan bahwa hal itu perlu dilakukan untuk menyempurnakan konteks dari isi UU ini sendiri.
Termasuk bagi Rektor Universitas Widyatama, Obsatar Sinanga. Ia mengatakan, revisi UU ITE bisa saja direvisi selama tujuannya untuk lebih baik dan adil.
"Walau bagaimana pun revisi itu kan tujuannya supaya dia berlaku lebih baik dan lebih adil, maka ukurannya kalau dia adil maka efektif," ujar Obsatar saat ditemui, Selasa (23/2/2021).
1. Revisi UU ITE sampai saat ini belum terlihat adil
Sampai saat ini, Obsatar menilai bahwa UU ITE masih digunakan untuk mengontrol ketat pengguna media sosial. Menurutnya, hal ini tidak adik jika terus diberlakukan di Indonesia.
"Jadi kelihatannya masih tidak adil ya, karena itu perlu dilakukan revisi. Sampai hari ini masih terjadi perdebatan, antara pelaksanaan revisi atau tidak direvisi," ungkapnya.
Baca Juga: Viral, Tribun Timur Stadion GBLA Jadi Kolam Ikan Hias
Baca Juga: Viral, Tribun Timur Stadion GBLA Jadi Kolam Ikan Hias