Usir PKL Ilegal, Sekda Pemkot Bandung Mencak-mencak!
PKL DU berjualan di bahu jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sejauh ini Pemerintah Kota Bandung menganggap bahwa penambahan kasus corona (COVID-19) di wilayahnya, salah satunya diakibatkan oleh banyaknya kerumunan masyarakat. Dari kerumunan ini level kewaspadaan di Kota Bandung akhirnya kembali masuk dalam zona merah.
Hal ini akhirnya membuat Pemkot Bandung bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dipati Ukur (Jalan DU), Kamis (3/12/2020). Sidak dilakukan untuk mengurai kerumunan masa yang tengah asik berkumpul.
1. Banyak masyarakat abaikan protokol kesehatan
Berdasarkan pantauan IDN Times, banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan selama aktivitas jual-beli yang dilakukan di sepanjang Jalan DU. Seperti penerapan jaga jarak yang tidak berjalan maksimal, dan tidak jarang masyarakat terlihat tidak mengenakan masker.
Tidak hanya pembeli, para pedagang yang berjejer di sepanjang Jalan DU pun terlihat tidak mematuhi aturan jaga jarak. Parahnya lagi, para pedagang PKL berjualan di bahu jalan bahkan terlihat hampir memblokade badan jalan hingga menyebabkan macet.
Baca Juga: [BREAKING] Zona Merah, Oded Terapkan PSBB Proporsional di Bandung
Baca Juga: Masuk Zona Merah, Warga Jangan Berlibur Dulu ke Bandung dan Lembang