Ungkap Kasus Curat dan Curas, Polrestabes Bandung Tembak 2 Tersangka
Selama 10 hari, sudah ada 19 tersangka curat dan curas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Bandung berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi dalam kurun waktu 22 Februari hingga 2 Maret 2020 di wilayah hukum Kota Bandung.
Kesepuluh kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 19 tersangka dan diantaranya merupakan residivis pada kasus serupa. Pengungkapan kasus tersebut diumumkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis(5/3).
1. Ada 14 tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari 19 tersangka, ada 14 tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat), sedangkan lima sisanya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas)
"Kita sudah menangkap 19 tersangka dengan rincian 14 orang kasus Curat dan 5 orang dengan kasus Curas, Ada beberapa residivis ada juga yang masih baru, kita masih kembangkan," ujar Ulung.
Baca Juga: Geger! Mayat Wanita dalam Karung Ditemukan Petani di Hutan Gununghalu
Baca Juga: Lagi! Mayat Perempuan Bertato Ditemukan di Selokan Jalan Utama Lembang