Tilang Manual untuk Pelanggar Lalu Lintas di Jabar Mulai Berlaku
Polda Jabar pastikan tilang sifatnya bukan razia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mulai menerapkan tilang manual pada pelanggar lalu lintas hari ini, Kamis (1/6/2023). Petugas yang akan melakukan tilang juga telah diberikan surat tugas.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar sendiri memiliki 129 anggota Polisi Lalu Lintas yang sudah bersertifikasi. Adapun tilang diberikan pada pelanggar lalu lintas, bukan razia.
"Sudah otomatis mulai diberlakukan mulai hari ini, tidak ada itu (razia)," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi.
1. Polisi akan mobile mencari pelanggar lalu lintas
Meski tidak diberlakukan razia, Polda Jabar akan menugaskan para polisi lalu lintas untuk keliling dan akan melakukan tilang pada pelanggar lalu lintas. Tilang sendiri diberikan pada semua pelanggar lalu lintas.
"Tidak ada razia, jadi itu sistemnya mobile. Jika ada pelanggaran ditemukan nanti akan langsung ditindak," katanya.
Baca Juga: Ditlantas Polda Sulawesi Utara Kembali Berlakukan Tilang Manual
Baca Juga: Tilang Manual Ada Lagi, ISSES: Pengawasan pada Polantas Juga Penting!