Tiga Petinggi Kekaisaran Sunda Empire Bebas dari Penjara
Kemenkumham sebut ketiganya bebas sejak 19 April 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tiga petinggi Kekaisaran Sunda Empire dibebaskan dari penjara pada Senin 19 April 2021. Mereka bebas lantaran mendapatkan program asimilasi COVID-19 Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Rangga Sasana, Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum sebelumnya dibui di lapas yang berbeda-beda. Nasri dan Rangga dijebloskan di Lapas Banceuy dan Raden Ratna Ningrum di Lapas perempuan Sukamiskin.
1. Ketiganya dapat asimilasi dari Kemenkumham
Kalapas Banceuy Tri Saptono membenarkan bahwa dua terpidana penyebar berita bohong atau hoax itu sudah bebas. Mereka mendapatkan asimilasi dari Kemenkumham.
"Iya (sudah keluar lapas). Mendapat asimilasi rumah sesuai dengan surat edaran," ujar Tri saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Inilah Kekuatan Sunda Empire Sebelum Hancur di Tangan Polda Jabar
Baca Juga: Hancur di Tangan Polda Jabar, Pengikut Kekaisaran Sunda Empire Tobat!