Terlibat Narkoba dan Selingkuh, Polda Jabar Pecat 10 Anggotanya
Pemecatan anggota karena dinilai melanggar kode etik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 10 anggotanya yang dinilai indisipliner. Kegiatan digelar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (9/3).
Upacara tersebut langsung dipimpin Wakapolda Jabar, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Akhmad Wiyagus, serta dihadiri Pejabat utama Polda Jabar, dan seluruh personel Mapolda Jabar.
1. Ada delapan kasus anggota Polda Jabar menggunakan narkoba
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, pemberhentian secara tidak hormat kepada 10 personel Polda Jabar itu, dikarenakan mereka telah melakukan tindakan indisipliner yang berat.
"Ada terlibat penyalahgunaan narkoba delapan orang, beberapnya yaitu, Aiptu DP anggota Polres Sukabumi, Aipda SU anggota Polres Karawang, Bripka TH anggota Sat Brimob Polda Jabar dan beberapa lainya," ujar Erlangga saat dihubungi IDN Times, Senin (9/3).
Baca Juga: Babak Baru, Petinggi Sunda Empire Bakal Jalani Persidangan Dunia Nyata