Tekan Angka COVID-19 di Bandung, Baru Dua Kecamatan Usulkan PSBM
Padahal, Perwal PSBM sudah sepekan lalu dikeluarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus penularan virus corona di Kota Bandung terus bertambah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun telah melakukan berbagai strategi melalui memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional dan Pembatasan Sosial Berskala Mikro(PSMBM).
Bahkan, kebijakan ini diperkuat dengan keluarnya peraturan wali kota (perwal) untuk menekan kasus COVID-19 di Kota Bandung. Namun, Perwal nomor 5 tahun 2021 tentang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) sepertinya tidak dimanfaatkan secara optimal oleh kewilayahan untuk mengurangi kasus penyebaran virus corona.
Hingga saat ini atau sepekan dikeluarkannya Perwal tentang PSBM, baru dua kecamatan yang mengusulkan untuk melakukan karantina wilayah secara mikro.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengakui kondisi tersebut. Menurut dia, dua kecamatan yang mengusulkan karantina wilayah itu adalah Kecamatan Coblong dan Rancasari.
"Kecamatan Coblong ada dua kelurahan, Kecamatan Rancasari ada sekitar empat kelurahan," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).
1. SK tengah disiapkan Pemkot Bandung
Meski sudah mengusulkan PSBM, Ema mengatakan bahwa hal itu akan direalisasikan setelah ada Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Ia memastikan, surat akan keluar langsung setelah pengajuan.
"Saya masih safari ke beberapa kecamatan, saya ini keliling terus. Ngecek dan saya tegaskan camat soal perwal nomor 5 tahun 2021," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Corona Melonjak, Pemkot Bandung Belum Terapkan PSBM!
Baca Juga: Data COVID-19 Bandung Amburadul, Angka Kelurahan dan Pusicov Beda
Baca Juga: [UPDATE] Jabar Tertinggi! Angka COVID-19 Naik Lagi 10.029 Kasus