SK Gubernur Keluar, 35 SMK Negeri di Jabar Ditetapkan Jadi BULD
Lulusan SMKN lebih siap masuk dalam Industri dunia kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 35 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Barat (Jabar) telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ketetapan ini diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Dedi Supandi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengatakan, sudah menjadi tugas dan fungsi SMK untuk menciptakan generasi bangsa masa depan yang kompeten, unggul, dan berdaya saing tinggi serta produktif.
"Sehingga lulusan SMKN lebih siap kerja dan akan menyelesaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT) SMK yang selama ini sebagai penyumbang tertinggi," ujar Dedi, Kamis (24/3/2022).
1. Siswa SMK bisa hadirkan produk sekelas industri
Dengan menjadi BLUD, hasil produksi/jasa yang didapat SMK tidak harus disetor ke kas daerah dan dapat langsung dikelola pihak sekolah. Dedi bilang, hal ini membuat pelayanan di SMKN menjadi efektif dan efisien dan sekolah bisa berinovasi.
Adapun penerapan BLUD di SMK negeri adalah adanya teaching factory yang sudah diterapkan. Teaching factory merupakan metode pembelajaran praktik dengan alat praktik yang sama dengan industri.
"Jadi sangat memungkinkan SMK dan siswa memproduksi barang dan jasa yang sama dengan industri," ucap Dedi.
Baca Juga: 48 Guru SMK Belajar Seputar Teknologi Motor Sport Honda CBR250RR
Baca Juga: Bantu Dongkrak Perekonomian, 35 SMK di Jabar Diusulkan Berstatus BLUD
Baca Juga: 901 SMK Sudah Terapkan Kurikulum Pendidikan Prototipe