Sembunyikan Hasil Test Corona, Bupati KBB Aa Umbara Tak Disanksi
Aa Umbara sudah dinyatakan positif corona sejak 12 hari lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memberikan sanksi pada Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang memilih untuk tidak mengumumkan hasil test COVID-19.
Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad, keputusan tidak mengumumkan positif COVID-19 merupakan hak masing-masing masyarakat termasuk kepala daerah.
"Tidak ada sanksi atau bentuk teguran bagi yang tidak mengumumkan dirinya positif. Kewajibannya melaporkan ke fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dan melakukan isolasi," ujar Daud saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (15/1/2021).
1. Sekda sebut Aa Umbara bersama istrinya memiliki penyakit bawaan
Sebelumnya, Aa Umbara Sutisna dinyatakan positif COVID-19 pada 12 hari kemarin. Selain itu, istrinya Yuyun Yuningsih juga turut dinyatakan positif corona. Sayangnya, Umbara tidak mengumumkan kondisinya pada masyarakat, melainkan memilih untuk langsung melakukan isolasi.
Sedangkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan bahwa kondisi Aa Umbara dan istri berangsur membaik dibandingkan saat awal keduanya dinyatakan positif COVID-19.
"Keduanya memiliki gejala klinis seperti batuk dan gangguan pernapasan, tetapi saat ini kondisinya semakin membaik," ungkap Asep, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Lama Tak Muncul, Ternyata Bupati Aa Umbara Positif COVID-19
Baca Juga: Selesai Diperiksa KPK, Aa Umbara Kabur Bak Ninja di Gedung BPKP