Selama 2019, 287 Pekerja di Kota Bandung Kena PHK
Perselisihan dipicu berbagai macam faktor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 387 kasus perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) antara pegawai dengan perusahaan terjadi di Kota Bandung selama 2019. Sedangkan jumlah pegawai yang di PHK mencapai kurang lebih 282 orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Lusi Lesminingwati saat dihubungi IDN Times, Minggu (23/2).
Baca Juga: Di Balik Penjara Polda Jabar, Rangga Sunda Empire Susun Gagasan Baru
Baca Juga: Takut Berulah Kembali, Polda Jabar Tolak Keinginan Rangga Sunda Empire
1. Pencairan Jaminan Hari Tua di Kota Bandung capai 2.505
Lusi mengatakan, tingginya angka perselisihan PHK juga dibarengi dengan tingginya jumlah mencairkan jaminan hari tua (JHT) dan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.505 orang. Jumlah itu terdiri dari laki-laki sebanyak 1.705 orang dan perempuan 800 orang.
"Sedangkan, mereka yang berdomisili Kota Bandung sebanyak 1.421 orang dan luar kota Bandung sebanyak 1.084 orang dari jumlah tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Hancur di Tangan Polda Jabar, Pengikut Kekaisaran Sunda Empire Tobat!