Ridwan Kamil: Bodebek dan Wilayah Zona Kuning Perpanjangan PSBB
Bodebek akan tetap mengikuti kebijakan DKI Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Sabtu 27 Juni 2020. Hal tersebut dilakukan guna mewadahi wilayah yang kini masih masuk dalam zona kuning.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil mengatakan, PSBB secara proporsional resmi diperpanjang untuk wilayah yang masih masuk dalam zona kuning. "Hari ini PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni untuk mewadahi kota dan kabupaten yang zona kuning, yang menerapkan PSBB skala proporsional," kata Emil dalam video conference, Jumat (12/6).
1. Bodebek akan perpanjangan PSBB hinggal 2 Juli 2020
Sedangkan untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), Emil mengatakan, akan disesuaikan dengan DKI Jakarta yakni memperpanjang masa PSBB hingga Kamis 2 Juli 2020. Adapun wilayah yang sudah dinyatakan masuk dalam zona biru maka akan dianjurkan terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Bodebek memperpanjang PSBB hingga 2 Juli mendatang. PSBB proporsional di Bogor, Depok, dan Bekasi disamakan dengan jadwal Jakarta yaitu tanggal 2 Juli 2020," ungkapnya.
Baca Juga: Bandel! Pemkot Bandung Segel Cafe Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang
Baca Juga: PSBB Berakhir Besok, Ini Saran Akademisi Unpad untuk Pemkot Bandung
Baca Juga: Waspada! Pemkot Umumkan Tiga Klaster Baru Virus Corona di Kota Bandung