Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Kakak Ade Yasin bebas dari hukuman delapan bulan bui
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kakak Ade Yasin sekaligus mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin dinyatakan telah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Selasa (2/8/2022).
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Rachmat Yasin dinyatakan bebas bersyarat setelah sebelumnya divonis delapan bulan bui atas kasus keduanya gratifikasi.
"Iya benar yang bersangkutan bebas bersyarat," ucap Elly, Selasa (2/8/2022).
1. Diminta wajib lapor ke Bapas Bogor
Elly menyebutkan, meskipun sudah bebas bersyarat, Rachmat Yasin tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakat (Bapas) Bogor. Rachmat Yasin masuk Lapas Sukamiskin sejak 2021 dan mendapatkan beberapa kali hak remisi.
"Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor," ucapnya.
Baca Juga: KPK Periksa Koruptor Rachmat Yasin Terkait Kasus Adiknya di Sukamiskin
Baca Juga: Tiru Abangnya Rahmat Yasin, Ade Yasin Jadi Tersangka Suap BPK Jabar