TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSBM Bandung Amburadul, Ada Karantina Wilayah Tanpa SK Walkot

Satgas bilang bahwa penerapan PSBM harus ada SK wali kota

Ilustrasi PSBB. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Bandung, IDN Times - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Kota Bandung amburadul. RW di Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, berani menerapkan karantina wilayah tanpa Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandung.

Aturan PSBM tingkat RW harusnya ditentukan berdasarkan SK Wali Kota Bandung. Hal ini pernah disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna.

"Penerapan (PSBM) dilakukan bersamaan SK Wali Kota Bandung. Mekanisme di perwal dipahami dahulu. Kalau mau diterapkan (PSBM) ajukan, baru SK keluar," ujar Ema di kantor Kecamatan Coblong pada Kamis (11/2/2021).

1. RW di Kelurahan Dago sudah terapkan PSBM

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kecamatan di Kota Bandung sampai saat ini, dikatakan Ema, belum ada yang mengajukan karantina wilayah. Namun, Camat Coblong, Krinda Hamidipradja menyebutkan bahwa ada RW di Kelurahan Dago sudah menerapkan PSBM.

"Udah jalan (PSBM) di RW 4, RW 5 dan RW 12 Kelurahan Dago," ujar Krinda saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).

2. Pemberlakuan jam malam di RW sudah dilakukan

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Aturan pembuatan posko dan portal di RW yang menerapkan PSBM sudah dilakukan. Krinda bilang, sosialisasi pada masyarakat setempat juga disampaikan langsung oleh aparat tingkat kelurahan.

"Buka tutup portal RT RW dan kawasan sementara, dijaga oleh linmas bergiliran sesuai jadwal," ungkapnya.

3. Kecamatan Coblong terapkan PSBM sejak Sabtu kemarin

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Meski sudah menerapkan PSBM tanpa SK Wali Kota sejak Sabtu (13/2/2021), Kecamatan Coblong masih berada dalam sepuluh besar kasus corona di Kota Bandung dengan total 54 kasus. Adapun sebelumnya, Coblong ada di urutan pertama dengan total 77 kasus.

"Saat ini petugas di RW tengah menyiapkan data-data, misal jumlah KK, tim siapa saja. Harus disiapkan di lapangan," kata Krinda.

Baca Juga: Perwal Sudah Terbit, Pemkot Bandung Belum Juga Terapkan PSBM

Baca Juga: Kebijakan PSBB Proporsional Bandung Belum Jelas, Humas: "Bapak Capek!"

Berita Terkini Lainnya