TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Darurat, 22 Mal Kota Bandung Rugi Rp27,5 Miliar per Hari

Satu mal kerugiannya bisa mencapai Rp1,2 miliar per hari

Ilustrasi Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Bandung, IDN Times - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah melumpuhkan sektor perekonomian. Salah satu yang jelas terdampak yaitu pusat perbelanjaan modern atau mal di Kota Bandung.

Satriawan Natsir, Sekretaris Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat (Jabar), mengatakan bahwa ada 22 pusat perbelanjaan modern atau mal di Kota Bandung yang tergabung dalam APPBI Jabar sudah banyak mengalami kerugian.

"Kita hitung dampak dari seluruh mal. Dampaknya per hari itu Rp27,5 miliar untuk 22 mal satu mal Rp1,2 M per hari. Ini kita rata-rata," ujar Satriawan dalam konfrensi video bersama Pemkot Bandung, Kamis (8/7/2021).

1. Tidak ada pemasukan, tapi listrik dan pajak tetap harus dibayarkan

Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Anata)

Kondisi itu bahkan diperparah dengan belum adanya bantuan kongkret dari pemerintah. Satriawan bilang, pengelola mal tetap harus membayar pajak dan biaya operasional harian.

"Pemerintah diharapakan memberikan relaskasi seperti tarif minum PLN. Mal dalam keadaan tutup saja kita tetap membayar Rp300 sampai Rp500 juta per bulan, bisa dibayangkan pemasukan tidak ada tapi kita harus bayar listrik," katanya.

2. Pemerintah diharapakan segera memberikan bantuan pada pengelola mal

Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Menurut Satriawan, PPKM Darurat diterapkan seharusnya bersamaan dengan bantuan pada pelaku sektor ekonomi. Sebab, jika kondisi ini terus dibiarkan maka akan berdampak pada kebangkrutan.

"Pajak dan retribusi dari operasional mal juga harus direlaksasi. Karena, pemasukan tidak ada tapi pengeluaran tetap ada, ini memberatkan sekali," ujarnya.

3. Ada 12.475 pegawai yang dirumahkan dan terdampak PHK

Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Kondisi paling parah yang harus dirasakan pengelola mal dan tenant saat ini yaitu banyaknya pegawai yang dirumahkan. Satriawan mengatakan, langkah ini diambil karena tidak adanya pemasukan selama PPKM Darurat.

"Ada sekitar 12.475 karyawan yang dirumahkan dan terkena PHK ini mulai dari dari penjaga toko, cleaning service, hingga petugas parkir di Kota Bandung. Kita tidak tahu ini kapan akan dibuka kembali,"

"Apa yang sudah ditetapkan ini kita patuhi sama-sama, harapan kita semoga sampai tanggal 20 Juli 2021 ini saja," kata dia.

Baca Juga: Dirugikan PPKM Darurat, APPBI Jabar: Kami Hanya Bisa Pasrah!

Baca Juga: Mal di Bandung Sepi Pengunjung, APPBI Jabar: Daya Beli Warga Turun

Berita Terkini Lainnya