Polisi Tahan Tiga Emak-Emak di Sumendang yang Gunting Bendera
Tiga emak-emak ini dijadikan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tiga emak-emak yang menggunting bendera merah putih asal Kabupaten Sumedang sudah ditahan polisi pada Kamis (17/9/2020). Tiga orang tersebut kini sudah mendekam di ruang tahan Polres Sumedang.
Dalam penelusuran polisi, tiga orang tersebut memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari perekam video, penggunting bendera dan pengunggah ke media sosial. Namun, dalam hal ini polisi juga masih mendalami motif ketiganya menggunting bendera.
1. Polisi selidiki peran dari tiga tersangka penggunting bendera
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan, ketiga emak-emak tersebut berinisial P, DY dan A. Mmereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda. Menurutnya, dalam video sudah terlihat jelas peran ketiganya.
"P yang menggunting, kalau DY yang mem-video dan A itu yang membantu memegang benderanya," ujar Yanto saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Videonya Viral, Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih Jadi Tersangka
Baca Juga: Ini Alasan Emak-emak Viral Menggunting Bendera Indonesia di Sukabumi