TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Militer Bandung Tindak Pemilik Pelat Mobil TNI Bodong

Kasus ini viral di media sosial TikTok dan Instagram

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung menindak tegas seorang perempuan, Rofa Humainah Qohinor, pemilik pelat mobil dinas TNI bodong yang viral di media sosial TikTok.

Komandan Denpom III/5 Bandung Letkol Pamungkas menerangkan, Rofa Humainah Qohinor diamankan oleh petugas di kediamannya kawasan Batununggal, Kota Bandung pada Rabu (3/3/2021) malam.

"Dengan adanya video viral kemarin, ada perintah dari panglima TNI untuk mengusut tuntas menangkap dan kalau ada anggota TNI yang terlibat supaya diproses," ujar Pamungkas saat ditemui di Markas Denpom III/5 Bandung, Jalan Jawa, Kamis (4/3/2021).

1. Ada satu orang yang masih dalam pencarian TNI

Unsplash

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan pemeriksaan saksi juga tersangka, Pamungkas mengatakan, Rofa mendapatkan pelat dinas TNI hasil dari membeli pada sodara Aji Nugraha yang kini menjadi buronan.

"Aji Nugraha alamat belum jelas, ini sedang kita lacak dan kejar. Kalau ditangkap kita proses. Aji Nugraha ini temannya Rofa katanya konsultan hukum," ungkapnya.

2. Ditindak tegas agar tidak menjadi citra buruk

Pelat nomor mobil sedan diduga milik Kopasus TNI dan viral di media sosial (Tangkapan layar www.instagram.com/@lambe_turah)

Dari pemeriksaan dan penyelidikan sejumlah saksi, Pamungkas menuturkan, tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI dari kasus pemalsuan atau penggunaan pelat dinas tidak sesuai peruntukannya ini.

"Kasusnya beserta barang bukti dilimpahkan ke Polrestabes. Kita tindak tegas karena ini bisa jadi citra buruk. Kita harus tindak," ucapnya.

3. Polisi menerima berkas pelimpahan dari Denpom III/5 Bandung

nulis.co.id

Dihubung terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, kasus ini sudah dalam penanganan polisi. Proses pelimpahan berkas dilakukan pada malam hari.

"Proses hukumnya berjalan, nanti penyidik yang menentukan mau ditahan atau tidak. Tetapi yang pasti proses hukum kita tetap proses," katanya.

Baca Juga: Begini Cara Mengecek Pelat Nomor Mobil Dinas Pejabat 

Baca Juga: Daftar 10 Mobil Terlaris Sepanjang 2020, Comeback-nya Mobil Hatcback?

Berita Terkini Lainnya