Polisi Militer Bandung Tindak Pemilik Pelat Mobil TNI Bodong
Kasus ini viral di media sosial TikTok dan Instagram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung menindak tegas seorang perempuan, Rofa Humainah Qohinor, pemilik pelat mobil dinas TNI bodong yang viral di media sosial TikTok.
Komandan Denpom III/5 Bandung Letkol Pamungkas menerangkan, Rofa Humainah Qohinor diamankan oleh petugas di kediamannya kawasan Batununggal, Kota Bandung pada Rabu (3/3/2021) malam.
"Dengan adanya video viral kemarin, ada perintah dari panglima TNI untuk mengusut tuntas menangkap dan kalau ada anggota TNI yang terlibat supaya diproses," ujar Pamungkas saat ditemui di Markas Denpom III/5 Bandung, Jalan Jawa, Kamis (4/3/2021).
1. Ada satu orang yang masih dalam pencarian TNI
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan pemeriksaan saksi juga tersangka, Pamungkas mengatakan, Rofa mendapatkan pelat dinas TNI hasil dari membeli pada sodara Aji Nugraha yang kini menjadi buronan.
"Aji Nugraha alamat belum jelas, ini sedang kita lacak dan kejar. Kalau ditangkap kita proses. Aji Nugraha ini temannya Rofa katanya konsultan hukum," ungkapnya.
Baca Juga: Begini Cara Mengecek Pelat Nomor Mobil Dinas Pejabat
Baca Juga: Daftar 10 Mobil Terlaris Sepanjang 2020, Comeback-nya Mobil Hatcback?