Polisi Cari Kelompok Lain dalam Kasus Penjualan Daging Sapi Palsu
Seminggu, tersangka mampu olah 600 kg daging babi dan dijual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polresta Bandung terus mengembangkan adanya keterlibatan kelompok lain dalam kasus penjualan daging babi menyerupai daging sapi di Kabupaten Bandung. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan empat tersangka.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, empat tersangka yakni Paino (46) dan Tuyadi (55) yang berperan sebagai pengepul dan Andri Sudrajat (39) sertaAsep Rahmat (38) yang berperan sebagai pengecer sudah diamankan.
"Kami masih periksa dan dalami modus yang dilakukan pelaku," kata Hendra dalam rilis yang diterima IDN Times, Senin(11/5).
1. Dalam seminggu tersangka mampu produksi 600 kg daging sapi palsu
Hendra mengungkapkan, selama setahun, para tersangka ini sudah berhasil menjual sekitar 63 ton daging babi atau daging sapi palsu ke masyarakat. Jumlah itu diprediksi dari hasil produksi mereka yang mampu mengolah sebanyak 600 kg daging sapi palsu dalam seminggu.
"Sudah kurang lebih 63 ton dalam setahun. Dalam satu minggu itu mereka mengirim kurang lebih 600 kilogram per minggu, dari Solo," ungkapnya.
Baca Juga: Polresta Bandung Bongkar Sindikat Penjualan 63 Ton Daging Babi