TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Cari Kelompok Lain dalam Kasus Penjualan Daging Sapi Palsu

Seminggu, tersangka mampu olah 600 kg daging babi dan dijual

Istimewa

Bandung, IDN Times - Polresta Bandung terus mengembangkan adanya keterlibatan kelompok lain dalam kasus penjualan daging babi menyerupai daging sapi di Kabupaten Bandung. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan empat tersangka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, empat tersangka yakni Paino (46) dan Tuyadi (55) yang berperan sebagai pengepul dan Andri Sudrajat (39) sertaAsep Rahmat (38) yang berperan sebagai pengecer sudah diamankan.

"Kami masih periksa dan dalami modus yang dilakukan pelaku," kata Hendra dalam rilis yang diterima IDN Times, Senin(11/5).

1. Dalam seminggu tersangka mampu produksi 600 kg daging sapi palsu

Hendra mengungkapkan, selama setahun, para tersangka ini sudah berhasil menjual sekitar 63 ton daging babi atau daging sapi palsu ke masyarakat. Jumlah itu diprediksi dari hasil produksi mereka yang mampu mengolah sebanyak 600 kg daging sapi palsu dalam seminggu.

"Sudah kurang lebih 63 ton dalam setahun. Dalam satu minggu itu mereka mengirim kurang lebih 600 kilogram per minggu, dari Solo," ungkapnya.

2. Polisi cari pihak lain dari diduga terlibat dalam bisnis merugikan tersebut

Istimewa

Hendra menjelaskan, polisi akan terus mendalami kasus penjualan daging sapi palsu yang kandungannya ternyata daging babi tersebut. Menurut dia, timnya masih mencari penjelasan dan informasi mengenai kondisi daging babi yang ternyata sudah siap jual di pasaran tersebut.

"Ini masih kami dalami karena faktanya sudah dalam kondisi seperti ini. Daging jadi sudah diolah seakan menjadi daging sapi dan diklaim dijual sebagai daging sapi," tuturnya.

3. Masyarakat ternyata ada yang langsung membeli ke pengepul

Istimewa

Hendra menambahkan, sampai saat ini empat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Dua tersangka berperan sebagai pengepul dan dua lainnya pengecer. Dalam kasus ini, masyarakat juga ada yang membeli langsung dari dua tersangka sebagai pengepul.

"Ada dua orang pengecernya, tapi ada juga masyarakat yang datang langsung ke pengepul ini membeli seharga daging sapi, dan mereka katakan ini daging sapi," katanya.

"Ada pembeli ke pasar, dan ada yang ke pasar Majalaya, ada juga yg datang langsung ke kontrakan dua ini, mereka mengklaim daging sapi," tambahnya.

Baca Juga: Polresta Bandung Bongkar Sindikat Penjualan 63 Ton Daging Babi

Berita Terkini Lainnya